KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2476. | Saksi dusta dan sumpah palsu. Satu pernyataan yang bertentangan dengan kebenaran terutama bersifat berat, apabila ia disampaikan secara resmi. Di depan pengadilan ia menjadi kesaksian palsu Bdk. Ams 19:9., dengan sumpah ia menjadi sumpah palsu. Tingkah laku ini dapat mengakibatkan bahwa yang tidak bersalah dihukum atau yang bersalah dibebaskan atau hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa Bdk. Ams 18:5., dipertajam. Ia merusakkan tata hukum dan keadilan keputusan yang diambil oleh para hakim.
| | 2477. | Sikap menghormati nama baik seseorang melarang setiap sikap dan perkataan yang dapat merusakkan nama baiknya secara tidak adil Bdk. CIC, can. 220.. Orang melakukan
? penilaian yang lancang, bila tanpa bukti yang memadai, dan walaupun hanya secara diam-diam, menerima tentang seseorang bahwa ia telah melakukan suatu kesalahan;
? fitnah, apabila seorang tanpa dasar yang obyektif dan sah, menyampaikan kesalahan dan pelanggaran seseorang kepada orang lain, yang tidak tahu-menahu mengenai hal itu Bdk. Sir 21:28.;
? umpatan, apabila seseorang oleh ungkapan yang bertentangan dengan kebenaran merugikan nama baik orang lain dan menyebabkan keputusan yang salah mengenai mereka.
| | 2478. | Supaya tidak mengadili secara lancang, setiap orang harus memperhatikan agar sedapat mungkin menilai pikiran, perkataan, dan perbuatan sesama secara wajar.
"Setiap warga Kristen yang baik harus lebih terbuka, agar menerima ungkapan sesama sebagai hal yang dapat dipercaya, daripada mengecamnya. Kalau ia tidak mampu membenarkannya, ia patut menyelidiki, bagaimana orang itu mengartikannya, kalau diartikan dalam arti buruk, ia harus memperbaikinya dengan cinta kasih; dan kalau itu belum mencukupi, ia akan mencari segala cara yang memadai, supaya ia dapat sampai kepada suatu pengertian yang tepat dan dengan demikian menyelamatkan diri" (Ignasius, ex. spir. 2).
| | 2479. | Fitnah dan umpatan merusak nama baik dan kehormatan sesama. Padahal kehormatan adalah bukti sosial martabat seorang manusia, dan setiap orang mempunyai hak kodrati atas kehormatan namanya, atas nama baiknya, dan atas penghargaan. Fitnah dan umpatan, dengan demikian, merusak kebajikan-kebajikan keadilan dan cinta kasih.
| | 2480. | Sungguh jahat, melalui sanjungan, pujian yang berlebihan atau bantuan dalam perkataan atau perbuatan, memperkuat orang lain dalam tindakannya yang salah dan dalam sikapnya yang palsu. Pujian yang berlebihan adalah kesalahan berat, apabila ia menjadikan seorang teman dalam kebiasaan buruk atau dosa berat. Keinginan untuk memberi pelayanan, atau persahabatan, tidak membenarkan lidah bercabang. Pujian yang berlebihan adalah dosa ringan, apabila itu terjadi hanya dengan tujuan menyenangkan, menghalang-halangi satu kejahatan, mengatasi satu kesulitan, atau mencapai keuntungan yang halal.
| | 2481. | Bual atau cakap besar adalah satu kesalahan terhadap kebenaran. Demikian pula berlaku untuk ironi, yang hendak meremehkan seseorang, sejauh ia mengangkat salah satu segi kehidupannya untuk mewartakannya dengan maksud jahat.
| | 2482. | "Dusta berarti, bahwa orang mengatakan yang tidak benar dengan maksud untuk menyesatkan" (Agustinus, mend.4, 5). Tuhan mengecam dusta sebagai pekerjaan setan: "Iblislah bapamu ... Ia tidak pernah memihak kebenaran, sebab tidak ada kebenaran padanya. Kalau ia berdusta, itu sudah wajar, karena sudah begitu sifatnya. Ia pendusta dan asal segala dusta" (Yoh 8:44).
| << >>
|