Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

2315.Penimbunan senjata dinilai banyak orang sebagai satu tindakan yang secara paradoksal cocok untuk mencegah calon lawan peperangan. Mereka melihat di dalamnya satu cara yang paling berdaya guna untuk menjamin perdamaian antara bangsa-bangsa. Cara mengancam ini sangat problematis secara moral. Perlombaan persenjataan tidak menjamin perdamaian. Daripada melenyapkan sebab-sebab perang, ia malahan memperburuk suasana. Pengeluaran jumlah uang yang begitu besar, yang dipergunakan untuk pembuatan senjata-senjata yang selalu saja baru, menghalang-halangi bahwa bangsa-bangsa yang berkekurangan dapat dibantu Bdk. PP 53.. Dengan demikian timbunan senjata yang melimpah mencegah perkembangan bangsa-bangsa. Ia memperbanyak alasan-alasan konflik dan memperkuat bahaya penyebarluasan peperangan.

2316.Produksi senjata dan perdagangan senjata menyangkut kesejahteraan bangsa-bangsa dan persekutuan internasional. Karena itu negara mempunyai hak dan kewajiban untuk mengaturnya melalui hukum. Kepentingan pribadi atau kolektif yang bersifat jangka pendek tidak membenarkan kegiatan-kegiatan yang menambah kekerasan dan pertentangan antara bangsa-bangsa dan membahayakan tats hukum intemasional.

2317.Ketidakadilan, perbedaan tajam dalam bidang ekonomi dan sosial, Serta iri hati, kecurigaan, dan kesombongan, yang merajalela di antara manusia dan di antara bangsa-bangsa, mengancam terus-menerus perdamaian dan menimbulkan peperangan. Segala sesuatu yang diusahakan untuk mengalahkan kejahatan ini, ikut membangun perdamaian dan menghindari peperangan."Karena manusia itu pendosa, maka selalu terancam, dan hingga kedatangan Kristus tetap akan terancam bahaya perang. Tetapi sejauh orang-orang terhimpun oleh cinta kasih mengalahkan dosa, juga tindakan-tindakan kekerasan akan diatasi, hingga terpenuhilah sabda: Mereka akan menempa pedang-pedangnya menjadi mata bajak, dan tombak-tombaknya menjadi pisau pemangkas; bangsa tidak akan lagi mengangkat pedang terhadap bangsa, dan mereka tidak akan lagi belajar perang(Yes 2:4), (GS 78,6).

2318."Di dalam tangan-Nya terletak nyawa segala yang hidup dan napas setiap manusia" (Ayb 12:10).

2319.Tiap hidup manusia itu kudus sejak saat pembuahannya sampai kematian, karena manusia itu dikehendaki demi dirinya sendiri dan diciptakan menurut citra Allah yang hidup dan kudus, serupa dengan Dia.

2320.Pembunuhan terhadap seorang manusia sangat bertentangan dengan martabat manusia dan dengan kekudusan Pencipta.

2321.Larangan membunuh tidak menghilangkan hak untuk melumpuhkan penyerang yang tidak sah. Pembelaan yang sah adalah satu kewajiban berat bagi siapa saja yang bertanggung jawab atas kehidupan orang lain atau atas kesejahteraan umum.

<<   >>