KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2311. | Instansi pemerintah harus secara memadai memperhatikan mereka yang menolak penggunaan senjata karena alasan-alasan hati nuraninya. Mereka ini tetap berkewajiban melayani persekutuan dalam bentuk lain Bdk. GS 79,3.
| | 2312. | Gereja dan akal budi manusia menjelaskan bahwa hukum moral tetap berlaku selama bentrokan senjata. "Dan bila - sayang sekali - perang sudah pecah, tidak dengan sendirinya segala sesuatu diperbolehkan antara pihak-pihak yang sedang bertikai" (GS 79,4).
| << >>
|