KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2237. | Para penguasa politik berkewajiban menghormati hak asasi manusia. Mereka harus melaksanakan keadilan secara manusiawi, sementara itu menghormati hak tiap orang, terutama hak keluarga dan hak orang-orang yang berkekurangan.Hak-hak sebagai warga negara dapat dan harus dijamin sesuai dengan tuntutan kesejahteraan umum. Penguasa-penguasa resmi tidak boleh membatalkannya tanpa alasan yang benar dan memadai. Pelaksanaan hak-hak politik harus memajukan kesejahteraan umum bangsa dan masyarakat manusia.
| | 2238. | Mereka yang berada di bawah wewenang harus memandang pimpinannya sebagai pengabdi Allah, yang telah menempatkan mereka untuk mengurus anugerah-Nya Bdk. Rm 13:1-2.: "tunduklah, karena Allah, kepada semua lembaga manusia... hiduplah sebagai orang merdeka dan bukan seperti mereka yang menyalah gunakan kemerdekaan itu untuk menyelubungi kejahatan-kejahatan mereka, tetapi hiduplah sebagai hamba Allah" (1 Ptr 2:13.16). Keterlibatan yang loyal memberi hak kepada warga negara, dan kadang-kadang malahan kewajiban, untuk memberi kritik atas cara yang cocok, apa yang rasanya merugikan martabat manusia atau kesejahteraan umum.
| << >>
|