KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2235. | Mereka yang mempunyai jabatan harus melaksanakan tugas ini sebagai suatu pelayanan. "Barang siapa ingin menjadi terbesar di antara kamu, hendaklah ia menjadi pelayanmu" (Mat 20:26). Pelaksanaan tugasnya diukur secara moral menurut asal-usul ilahinya, kesesuaian dengan akal budi dan obyeknya yang khusus. Seorang pun tidak diperbolehkan memerintahkan atau membiasakan sesuatu yang bertentangan dengan martabat manusia dan dengan hukum moral kodrati.
| | 2236. | Pelaksanaan wewenang bermaksud menampilkan tata nilai yang wajar, dengan tujuan membantu semua orang mempergunakan kebebasan dan tanggung jawabnya. Para pemimpin harus menjalankan dengan bijaksana keadilan distributif, sementara memperhitungkan kebutuhan dan juga sumbangan dari setiap orang dan mengikhtiarkan keserasian dan perdamaian. Mereka harus memperhatikan, supaya tindakan dan perintah mereka tidak membawa orang ke dalam percobaan untuk mempertentangkan kepentingan pribadi dan kesejahteraan umum Bdk. CA 25.
| << >>
|