KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2211. | Persekutuan politik mempunyai kewajiban untuk menghormati keluarga, mendampinginya, dan terutama menjamin:
? kebebasan untuk membentuk keluarga, untuk mempunyai anak dan untuk mendidik mereka selaras dengan keyakinan moral dan keagamaan sendiri;
? perlindungan terhadap kelanjutan ikatan pernikahan dan lembaga keluarga;
? kebebasan untuk mengakui imannya, melanjutkannya, dan untuk mendidik anak-anak dalam iman itu dengan bantuan sarana-sarana dan lembaga-lembaga yang dibutuhkan untuk itu;
? hak atas milik pribadi, kebebasan untuk bekerja secara mandiri atau tidak mandiri, untuk mendapatkan perumahan dan hak untuk beremigrasi;
? hak, sesuai dengan lembaga-lembaga dari negara yang bersangkutan, atas pelayanan kesehatan, atas bantuan bagi kaum lanjut usia, dan tunjangan anak-anak;
? perlindungan terhadap keamanan dan kesehatan, terutama terhadap bahaya-bahaya seperti obat-obatan, pornografi, dan alkohol;
? kebebasan membentuk perserikatan keluarga dan dengan demikian dapat diwakili dalam lembaga-lembaga pemerintah Bdk. FC 46.
| | 2212. | Perintah keempat juga menjelaskan hubungan-hubungan yang lain dalam masyarakat. Di dalam saudara-saudari kita, kita melihat anak-anak dari orang-tua kita; di dalam saudara-saudari sepupu turunan dari nenek moyang kita; di dalam sesama warga negara putera dan puteri tanah air kita; di dalam semua yang dibaptis anak-anak ibu kita, Gereja; di dalam tiap manusia seorang putera atau puteri dari Dia, yang mau dipanggil "Bapa kami". Melalui semuanya itu hubungan kita dengan sesama mempunyai sifat pribadi. Sesama kita bukan hanya "individu" di dalam massa, melainkan "seorang", yang berdasarkan asal-usulnya yang diketahui harus mendapat perhatian dan penghormatan khusus.
| << >>
|