KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2209. | Keluarga harus dibantu dan dilindungi dengan tindakan-tindakan sosial yang memadai. Kalau keluarga-keluarga tidak mampu memenuhi kewajiban mereka, maka lembaga-lembaga lain dalam masyarakat mempunyai kewajiban mendampingi dan membantu lembaga keluarga. Menurut prinsip subsidiaritas, persekutuan-persekutuan yang lebih besar tidak boleh mengambil alih hak-hak keluarga atau mencampuri kehidupan mereka.
| | 2210. | Karena keluarga begitu penting untuk kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Bdk. GS 47, 1., maka masyarakat mempunyai kewajiban khusus untuk membantu dan menguatkan pernikahan dan keluarga. Kekuasaan negara harus memandangnya sebagai kewajibannya yang khusus: "untuk mengakui, membela dan menumbuhkan jati diri perkawinan dan keluarga, melindungi tata susila umum, dan mendukung kesejahteraan rumah tangga" (GS 52,2).
| << >>
|