KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2147. | Janji yang diberikan kepada seseorang atas nama Allah mempertaruhkan kehormatan, kesetiaan, kebenaran, dan wewenang Allah. Mereka harus dipatuhi tanpa syarat. Siapa yang tidak mematuhinya, menyalahgunakan nama Allah dan seakan-akan menyatakan Allah seorang pendusta Bdk. 1 Yoh 1:10.
| | 2148. | Menghujah Allah adalah pelanggaran langsung terhadap perintah kedua. Menghujah Allah berarti orang - secara batin atau secara lahir - mengeluarkan kata-kata kebencian, celaan, tantangan terhadap Allah, berbicara yang buruk tentang Allah, kurang hormat dalam pembicaraan tentang Allah, dan menyalahgunakan nama Allah. Santo Yakobus menegur mereka "yang menghujah nama yang mulia, yang olehnya kamu menjadi milik Allah" (Yak 2:7). Larangan menghujah Allah mencakup juga kata-kata terhadap Gereja Kristus, orang-orang kudus, atau benda-benda kudus. Yang menyalahgunakan nama Allah untuk menutup-nutupi perbuatan yang jahat, memperhamba bangsa-bangsa, menyiksa manusia, atau, membunuhnya, juga menghujah Allah. Penyalahgunaan nama Allah untuk melakukan kejahatan menyebabkan kebencian terhadap agama. Menghujah Allah bertentangan dengan penghormatan yang harus diberikan kepada Allah dan nama-Nya yang kudus. Dengan sendirinya ia adalah dosa berat Bdk. CIC, can. 1369.
| | 2149. | Sumpah serapah yang menyalahgunakan nama Allah tanpa maksud menghujah Allah adalah kekurangan penghormatan kepada Tuhan. Perintah kedua juga melarang penggunaan nama Allah secara magis.
"Nama Allah diagungkan, kalau orang mengucapkannya dengan hormat, pantas untuk keluhuran-Nya dan kemuliaan-Nya. Nama Allah itu dikuduskan, kalau orang mengucapkannya dengan hormat dan dengan rasa takut untuk menghinanya" (Agustinus, serm. Dom. 2,45,19).
| | 2150. | Perintah kedua melarang sumpah palsu. Bersumpah atau mengangkat sumpah berarti memanggil Allah sebagai saksi untuk apa yang kita ucapkan. Itu berarti memanggil kebenaran ilahi supaya ia menjamin kejujuran orang yang bersumpah. Sumpah mewajibkan atas nama Tuhan. "Engkau harus takut akan Tuhan, Allahmu; kepada Dia haruslah engkau beribadah dan demi nama-Nya haruslah engkau bersumpah" (Ul 6:13).
| | 2151. | Menolak sumpah palsu adalah sata kewajiban terhadap Allah. Sebagai Pencipta dan Tuhan, Allah adalah tolok ukur kebenaran. Perkataan manusia itu sesuai atau berlawanan dengan Allah, yang adalah kebenaran itu sendiri. Sejauh sumpah selaras dengan kebenaran dan sah, ia menggarisbawahi bahwa perkataan manusia berhubungan dengan kebenaran Allah. Sebaliknya sumpah palsu menempatkan Allah sebagai saksi untuk suatu penipuan.
| | 2152. | Seseorang melanggar sumpah, apabila menjanjikan sesuatu di bawah sumpah yang sama sekali tidak mau dipenuhi atau yang ia putuskan kemudian. Pelanggaran sumpah adalah satu kekurangan besar dalam sikap hormat terhadap Dia, yang adalah Tuhan atas setiap kata. Mewajibkan diri di bawah sumpah untuk melakukan sesuatu yang buruk, melanggar kekudusan nama ilahi.
| | 2153. | Yesus menjelaskan perintah kedua di dalam khotbah di bukit: "Kamu telah mendengar pula yang difirmankan kepada nenek moyang kita; jangan bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan Allah. Tetapi Aku berkata padamu: janganlah sekali-kali bersumpah.... Jika ya, hendaklah kamu katakan, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih daripada itu berasal dari sijahat" (Mat 5:33-34.37) Bdk. Yak 5:12.. Yesus mengajarkan bahwa tiap sumpah melibatkan Allah dan bahwa kehadiran Allah dan kebenaran-Nya di dalam tiap perkataan harus dipegang dengan hormat. Hanya dengan penuh kesadaran menggunakan kata "Allah" dalam pembicaraan, itulah yang sesuai dengan penghormatan kepada kehadiran-Nya, yang disaksikan atau diperolok oleh tiap ungkapan kita.
| << >>
|