KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1881. | Tiap persekutuan ditentukan oleh tujuannya dan karena itu memiliki peraturan-peraturan sendiri, tetapi "asal, subyek, dan tujuan semua lembaga sosial ialah dan memang seharusnyalah pribadi manusia" (GS 25,1).
| | 1882. | Beberapa lembaga sosial, umpamanya keluarga dan negara, langsung sesuai dengan kodrat manusia; mereka itu mutlak perlu untuk manusia. Supaya memajukan keikutsertaan sebanyak mungkin orang dalam kehidupan masyarakat, maka pengadaan "perhimpunan, persatuan, lembaga dengan tujuan di bidang ekonomi, budaya, hiburan, olahraga, pekerjaan, dan politik baik di tingkat nasional maupun intemasional perlu digalakkan" (MM 60). Sosialisasi ini berdasar juga atas kecenderungan alamiah manusia, untuk bergabung supaya mencapai tujuan, yang melampaui kekuatan perorangan. Sosialisasi itu mengembangkan kemampuan pribadi, terutama semangat wirausaha dan pengertian untuk tanggungjawab, dan membantu menjamin hak-haknya Bdk. GS 25,2; CA 12.
| | 1883. | Sosialisasi juga mempunyai bahaya-bahaya. Campur tangan negara yang terlampau jauh dapat membahayakan kebebasan dan prakarsa pribadi. Gereja membela apa yang dmsanakaaprinsip subsidiaritas: "Suatu kelompok masyarakat di tingkat yang lebih tinggi jangan mencampuri kehidupan intern kelompok yang lebih rendah atau mengambil alih fungsi-fungsinya; tetapi sebaliknya harus mendukung dan membantunya bila terdesak oleh berbagai kebutuhan, dan menolongnya memadukan kegiatannya dengan kegiatan kelompok-kelompok sosial lainnya, selalu demi kesejahteraan umum" (CA 48) Bdk. Pius XI. Ens. Quadragesimo anno".
| | 1884. | Allah tidak ingin sendiri menguasai segala sesuatu. Ia membagi-bagikan kepada tiap makhluk tugas-tugas yang dapat dilaksanakannya sesuai dengan kemampuan kodratnya. Cara memimpin ini harus ditiru dalam kehidupan kemasyarakatan. Sikap Allah dalam memerintah dunia, yang membuktikan penghargaan besar akan kebebasan manusia, hams mengilhami kebijaksanaan mereka yang memerintah masyarakat manusia. Mereka harus bersikap sebagai pengabdi penyelenggaraan ilahi.
| | 1885. | Prinsip subsidiaritas bertentangan dengan segala bentuk kolektivisme. Ia menentukan batas-batas campur tangan negara. Ia bertujuan menciptakan hubungan harmonis antara orang perorangan dan masyarakat. Ia coba menciptakan satu tata tertib yang benar di tingkat intemasional.
| | 1886. | Masyarakat itu perlu untuk pelaksanaan panggilan manusia. Supaya tujuan ini dapat dicapai, haruslah diperhatikan tata nilai yang benar, yang "membawahkan aspek-aspekjasmani dan alami kepada segi-segi batin dan rohani" (CA 36).
"Hidup bermasyarakat itu haruslah dipandang sebagai suatu kenyataan yang terutama spiritual. Adalah termasuk bidang spiritual, bahwa manusia harus saling bertukar pengetahuan mengenai berbagai hal dalam terang kebenaran; bahwa mereka disanggupkan untuk menjamin hak-hak mereka dan memenuhi kewajiban-kewajiban mereka; bahwa mereka didorong untuk berusaha mencapai nilai-nilai spiritual; bahwa mereka bersama-sama memperoleh kegembiraan dari segala sesuatu yang wajar; bahwa mereka dalam usaha yang tak kenal lelah coba membagi-bagikan yang terbaik yang mereka miliki. Nilai-nilai inilah yang menjiwai segala sesuatu dan memberi arah kepada segala sesuatu yang bertalian dengan ilmu pengetahuan, ekonomi, lembaga-lembaga sosial, perkembangan serta pemerintahan negara, dan semua hal lainnya, yang secara lahiriah membentuk hidup bersama antara manusia serta mengembangkannya dalam kemajuan tetap" (PT36).
| | 1887. | Pertukaran antara sarana dan tujuan, Bdk. CA41. memberi nilai tujuan akhir kepada apa yang sebenarnya hanya sarana, atau memandang pribadi-pribadi semata-mata sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Hal itu mengakibatkan struktur yang tidak adil, "yang sangat mempersulit suatu kehidupan Kristen yang sesuai dengan perintah-perintah pemberi hukum ilahi, malahan secara praktis menghindarkannya" (Pius XII, Wejangan 1 Juni 1941).
| << >>
|