KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 887 | Imam yang memiliki kewenangan melayani penguatan memberikan sakramen itu secara licit di wilayah yang ditentukan baginya kepada orang-orang luar, kecuali ada larangan dari Ordinaris mereka itu sendiri; tetapi di lain wilayah tak seorang imam pun dapat secara sah memberikannya, dengan tetap berlaku ketentuan kan. 883,30.
| | Kan. 888 | Di wilayah di mana mereka dapat memberikan penguatan, para pelayan sakramen dapat juga melayaninya di tempat-tempat yang exempt.
| | Kan. 889 §1 | Yang dapat menerima penguatan adalah semua dan hanya yang telah dibaptis serta belum pernah menerimanya.
| | Kan. 889 §2 | Diluar bahaya maut, agar seseorang dapat menerima penguatan secara licit, bila ia dapat menggunakan akal, dituntut bahwa ia diajar secukupnya, berdisposisi baik dan dapat membarui janji-janji baptis.
| | Kan. 890 | Umat beriman wajib menerima sakramen itu pada waktunya; para orangtua dan gembala jiwa-jiwa, terutama pastor paroki, hendaknya mengusahakan agar umat beriman diberi pengajaran dengan baik untuk menerima sakramen itu dan pada waktu yang baik datang menerimanya.
| << >>
|