Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 546Untuk dapat diangkat dengan sah menjadi Pastor Pembantu haruslah seseorang sudah menerima tahbisan imam.

Kan. 547Pastor Pembantu diangkat dengan bebas oleh Uskup diosesan, setelah mendengarkan, jika dinilai tepat, satu atau beberapa Pastor Paroki yang diberi Pastor Pembantu itu, dan juga deken, dengan tetap berlaku ketentuan kan. 682, § 1.

Kan. 548 §1Kewajiban-kewajiban dan hak-hak Pastor Pem- bantu dirumuskan, selain dalam kanon-kanon bab ini, dalam statuta keuskupan dan juga surat Uskup diosesan, tetapi lebih khusus lagi dalam mandat Pastor Paroki.

Kan. 548 §2Kecuali dengan jelas diatur lain dalam surat Uskup diosesan, Pastor Pembantu karena jabatannya terikat kewajiban membantu Pastor Paroki dalam seluruh pelayanan paroki, terkecuali aplikasi Misa untuk kesejahteraan umat, demikian juga untuk menggantikan Pastor Paroki, bila perlu, menurut norma hukum.

Kan. 548 §3Hendaknya Pastor Pembantu secara teratur memberikan laporan kepada Pastor Paroki tentang usaha-usaha pastoral yang direncanakan dan dilaksanakan, sedemikian sehingga Pastor Paroki dan Pastor Pembantu atau para Pastor Pembantu dengan kekuatan terpadu dapat menyelenggarakan reksa pastoral paroki yang mereka tangani bersama.

Kan. 549Bila Pastor Paroki tidak ada, maka hendaknya ditaati ketentuan-ketentuan kan. 541, § 1, kecuali diatur lain oleh Uskup diosesan menurut kan. 533, § 3, dan kecuali Administrator paroki telah diangkat; dalam hal itu Pastor Pembantu terikat juga semua kewajiban Pastor Paroki, kecuali kewajiban aplikasi Misa untuk kesejahteraan umat.

<<   >>