Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 1709 §1Surat permohonan harus dikirim kepada Kongregasi yang berwenang, yang akan memutuskan apakah perkara itu akan diperiksa oleh Kongregasi Kuria Roma sendiri atau oleh pengadilan yang ditunjuk olehnya.

Kan. 1709 §2Setelah surat permohonan dikirim, klerikus, berdasarkan hukum sendiri, dilarang melaksanakan tahbisannya.

Kan. 1710Jika Kongregasi merujuk perkara itu kepada pengadilan, kecuali hakikat halnya menghalangi, hendaknya ditepati kanon- kanon mengenai peradilan pada umumnya dan mengenai peradilan perdata biasa, dengan tetap berlaku ketentuan-ketentuan judul ini.

Kan. 1711Dalam perkara-perkara itu defensor vinculi memiliki hak-hak yang sama serta terikat kewajiban-kewajiban yang sama pula seperti halnya defensor vinculi perkawinan.

Kan. 1712Sesudah putusan kedua mengukuhkan nulitas tahbisan suci, klerikus kehilangan semua hak yang melekat pada status klerus dan dibebaskan dari segala kewajiban.

Kan. 1713Untuk menghindari perselisihan peradilan dapat digunakan secara bermanfaat musyawarah atau rekonsiliasi, atau perselisihan dapat diserahkan kepada penilaian seorang atau beberapa orang penengah.

Kan. 1714Mengenai musyawarah, kompromi dan penilaian arbitrasi hendaknya diindahkan norma-norma yang dipilih oleh pihak-pihak yang bersangkutan; atau jika pihak-pihak yang bersangkutan tidak memilihnya, hendaknya diindahkan undang-undang yang dibuat oleh Konferensi para Uskup, jika ada, atau undang-undang sipil yang berlaku di tempat perjanjian itu dibuat.

Kan. 1715 §1Musyawarah atau kompromi tidak dapat diada- kan dengan sah mengenai hal-hal yang menyangkut kepentingan umum dan mengenai hal-hal lain yang tidak dapat diatur dengan bebas oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Kan. 1715 §2Jika mengenai harta benda gerejawi, setiap kali materi menuntutnya, hendaknya ditepati formalitas yang ditetapkan oleh hukum untuk pengalih-milikan harta benda gerejawi.

<<   >>