Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 1676 §1Setelah surat-gugat diterima, Vikaris Yudisial, apabila memperkirakan adanya dasar, hendaknya menerimanya dan, dengan dekret yang dicantumkan pada bagian bawah surat-gugat, memerintahkan bahwa satu salinan disampaikan kepada defensor vinculi dan, jika surat-gugat tersebut belum ditandatangani oleh kedua pihak, diberikan kepada pihak responden dengan diberi batas waktu limabelas hari untuk menyatakan tanggapannya atas permohonan tersebut.

Kan. 1676 §2Lewat batas waktu diatas, pihak responden, sejauh dianggap berguna, dan telah diingatkan lagi untuk menyatakan tanggapannya, setelah mendengarkan defensor vinculi, Vikaris Yudisial hendaknya merumuskan dengan dekretnya sendiri rumusan keraguan dan menetapkan apakah perkara itu harus ditangani dengan proses biasa atau dengan proses lebih singkat menurut norma kan. 1683 - kan. 1687. Dekret tersebut hendaknya segera disampaikan kepada pihak-pihak dan defensor vinculi.

Kan. 1676 §3Jika perkara harus ditangani dengan proses biasa, Vikaris Yudisial, dengan dekret yang sama, hendaknya menetapkan pembentukan kolegium para hakim atau hakim tunggal dengan dua asesor sesuai dengan kan. 1673 §4.

Kan. 1676 §4Namun jika proses lebih singkat ditentukan, Vikaris Yudisial hendaknya melakukan menurut norma kan. 1685.

Kan. 1676 §5Rumusan keraguan harus ditetapkan atas dasar atau dasar-dasar apa validitas perkawinan digugat.

<<   >>