KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1687 §1 | Setelah menerima akta, Uskup Diosesan sudah melakukan konsultasi dengan instruktor dan asesor, dan dengan mempertimbangkan catatan defensor vinculi dan pembelaan bagi pihak-pihak, bila ada, jika mencapai kepastian moral atas nulitas perkawinan, menurut keputusan. Kalau tidak, hendaknya mengirimkan perkara itu untuk proses biasa.
| | Kan. 1687 §2 | Teks utuh putusan, disertai alasan-alasannya, hendaknya di sampaikan sesegera mungkin kepada pihak-pihak.
| | Kan. 1687 §3 | Melawan putusan Uskup, banding diberikan kepada metropolit atau kepada Rota Romana; jika putusan dikeluarkan oleh metropolit, banding diberikan kepada sufragan yang lebih tua; dan melawan putusan Uskup lain yang tidak mempunyai otoritas lebih tinggi dibawah Paus, banding diberikan kepada Uskup yang dipilih sendiri secara tetap.
| | Kan. 1687 §4 | Jika banding nampak jelas akan sungguh tertunda-tunda, metropolit atau Uskup yang disebut dalam §3, atau Dekan Rota Romana, hendaknya menolaknya dari awal dengan dekretnya; namun jika banding diterima, hendaknya perkara dikirim untuk penyeledikan biasa pada tingkat kedua.
| << >>
|