KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1139 | Anak yang tidak legitim dilegitimasi melalui perkawinan orangtuanya yang menyusul, entah secara sah entah secara putatif, atau dengan reskrip dari Takhta Suci.
| | Kan. 1140 | Mengenai efek kanoniknya, anak-anak yang telah dilegitimasi dalam semua haldisamakan dengan anak-anak legitim, kecuali dalam hukum secara jelas dinyatakan lain.
| | Kan. 1141 | Perkawinan ratum dan consummatum tidak dapat diputus oleh kuasa manusiawi manapun dan atas alasan apapun, selain oleh kematian.
| << >>
|