Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

941.Para awam ikut serta dalam imamat Kristus. Semakin kuat dipersatukan dengan Dia, mereka mengembangkan rahmat Pembaptisan dan Penguatan dalam segala bidang kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan gerejani, dan dengan demikian melaksanakan panggilan kepada kekudusan yang disampaikan kepada semua orang yang telah dibaptis.

942.Berkat perutusannya sebagai nabi, para awam "dipanggil juga untuk dalam segalanya menjadi saksi Kristus di tengah masyarakat manusia" (GS 43, 4).

943.Berkat perutusannya sebagai raja, para awam menerima kekuasaan, agar dengan penyangkalan diri dan kehidupan yang kudus, mengalahkan kerajaan dosa dalam dirinya sendiri dan dalam dunia Bdk. LG 36.

944.Ciri khas kehidupan yang dibaktikan kepada Allah ialah ikrar publik dari nasihat-nasihat Injil, kemiskinan, kemurnian dan ketaatan dalam status kehidupan tetap yang telah diakui oleh Gereja.

945.Orang beriman diserahkan kepada Allah yang dikasihinya di atas segala-galanya; sudah sejak Pembaptisan ia telah ditentukan untuk Allah. Dalam status kehidupan yang dibaktikan ini ia ditahbiskan lebih khusus lagi untuk pelayanan Allah dan kesejahteraan seluruh Gereja.

946.Sesudah pengakuan akan "Gereja Katolik yang kudus" menyusul dalam syahadat "persekutuan para kudus". Artikel iman ini dalam arti tertentu adalah pengembangan dari yang terdahulu: "Apa itu Gereja, kalau bukan perhimpunan semua orang kudus?" (Niketas, symb. 10). Persekutuan para kudus itu adalah Gereja.

<<   >>