KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 941. | Para awam ikut serta dalam imamat Kristus. Semakin kuat dipersatukan dengan Dia, mereka mengembangkan rahmat Pembaptisan dan Penguatan dalam segala bidang kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan gerejani, dan dengan demikian melaksanakan panggilan kepada kekudusan yang disampaikan kepada semua orang yang telah dibaptis.
| | 942. | Berkat perutusannya sebagai nabi, para awam "dipanggil juga untuk dalam segalanya menjadi saksi Kristus di tengah masyarakat manusia" (GS 43, 4).
| | 943. | Berkat perutusannya sebagai raja, para awam menerima kekuasaan, agar dengan penyangkalan diri dan kehidupan yang kudus, mengalahkan kerajaan dosa dalam dirinya sendiri dan dalam dunia Bdk. LG 36.
| | 944. | Ciri khas kehidupan yang dibaktikan kepada Allah ialah ikrar publik dari nasihat-nasihat Injil, kemiskinan, kemurnian dan ketaatan dalam status kehidupan tetap yang telah diakui oleh Gereja.
| | 945. | Orang beriman diserahkan kepada Allah yang dikasihinya di atas segala-galanya; sudah sejak Pembaptisan ia telah ditentukan untuk Allah. Dalam status kehidupan yang dibaktikan ini ia ditahbiskan lebih khusus lagi untuk pelayanan Allah dan kesejahteraan seluruh Gereja.
| | 946. | Sesudah pengakuan akan "Gereja Katolik yang kudus" menyusul dalam syahadat "persekutuan para kudus". Artikel iman ini dalam arti tertentu adalah pengembangan dari yang terdahulu: "Apa itu Gereja, kalau bukan perhimpunan semua orang kudus?" (Niketas, symb. 10). Persekutuan para kudus itu adalah Gereja.
| << >>
|