KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 937. | Paus "atas penetapan ilahi mempunyai kekuasaan tertinggi, sepenuhnya, langsung dan universal atas reksa jiwa-jiwa " (CD 2).
| | 938. | Para Uskup yang ditetapkan oleh Roh Kudus adalah pengganti-pengganti para Rasul. Mereka adalah "asas yang kelihatan dan dasar kesatuan dalam Gereja-gereja lokalnya" (LG 23).
| | 939. | Para Uskup mempunyai tugas mengajarkan iman secara murni, merayakan kebaktian, terutama Ekaristi, dan membimbing Gereja mereka sebagai gembala yang benar Dalam pada itu mereka dibantu oleh rekan kerjanya, para imam, dan oleh para diaken. Yang termasuk juga dalam tugas mereka ialah pemeliharaan Gereja-gereja bersama dan di bawah Paus.
| | 940. | "Karena ciri khas status hidup awam yakni: hidup di tengah masyarakat dan urusan-urusan duniawi, maka mereka dipanggil oleh Allah, untuk dijiwai semangat kristiani, ibarat ragi, menunaikan kerasulan mereka di dunia " (AA 2).
| | 941. | Para awam ikut serta dalam imamat Kristus. Semakin kuat dipersatukan dengan Dia, mereka mengembangkan rahmat Pembaptisan dan Penguatan dalam segala bidang kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan gerejani, dan dengan demikian melaksanakan panggilan kepada kekudusan yang disampaikan kepada semua orang yang telah dibaptis.
| | 942. | Berkat perutusannya sebagai nabi, para awam "dipanggil juga untuk dalam segalanya menjadi saksi Kristus di tengah masyarakat manusia" (GS 43, 4).
| | 943. | Berkat perutusannya sebagai raja, para awam menerima kekuasaan, agar dengan penyangkalan diri dan kehidupan yang kudus, mengalahkan kerajaan dosa dalam dirinya sendiri dan dalam dunia Bdk. LG 36.
| | 944. | Ciri khas kehidupan yang dibaktikan kepada Allah ialah ikrar publik dari nasihat-nasihat Injil, kemiskinan, kemurnian dan ketaatan dalam status kehidupan tetap yang telah diakui oleh Gereja.
| << >>
|