KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2489. | Satu permohonan untuk pengetahuan atau informasi, harus selalu dijawab dengan cinta kepada sesama dan penghormatan akan kebenaran. Keselamatan dan keamanan orang lain, penghormatan akan kehidupan pribadi, atau perhatian akan kepentingan umum adalah alasan-alasan yang cukup, untuk mendiamkan sesuatu yang tidak harus diumumkan, atau untuk mempergunakan bahasa yang sangat hati-hati. Kewajiban untuk menjauhkan syak wasangka, sering menuntut kebijaksanaan yang sungguh. Tidak ada seorang pun berkewajiban untuk menyampaikan kebenaran kepada orang-orang, yang tidak mempunyai hak untuk mengetahuinya Bdk. Sir 27:16; Ams 25:9-10.
| | 2490. | Rahasia Pengakuan itu kudus dan dengan alasan apa pun tidak boleh dilanggar. "Rahasia sakramental tidak dapat diganggu gugat; karena itu adalah durhaka jika bapa Pengakuan dengan kata-kata atau dengan salah satu cara lain serta atas dasar apa pun sedikit banyak mengkhianati peniten" (CIC, can. 983 ?1).
| | 2491. | Rahasia jabatan - yang harus diperhatikan oleh umpamanya politikus, anggota militer, dokter, dan hakim, - atau informasi pribadi, yang disampaikan di bawah meterai menyimpan rahasia, tidak boleh dibocorkan, kecuali apabila timbul satu keadaan khusus bahwa menjaga rahasia itu menyebabkan satu kerugian yang sangat besar bagi orang yang menyampaikannya, atau bagi orang ketiga, kerugian yang hanya dapat dicegah dengan menyebarluaskan kebenaran. Informasi pribadi, yang merugikan orang lain, tidak boleh disebarluaskan tanpa alasan yang memadai, juga apabila tidak disampaikan di bawah meterai menyimpan rahasia.
| | 2492. | Setiap orang harus dapat menahan diri secukupnya dalam hubungan dengan kehidupan pribadi orang lain. Mereka yang bertanggung jawab atas penyampaian informasi, harus memperhatikan nisbah yang baik antara kepentingan umum dan penghormatan akan hak-hak pribadi. Informasi mengenai kehidupan pribadi orang-orang yang melaksanakan kegiatan politik atau kegiatan umum, hanya dapat dicela, apabila mereka mencemari hal-hal pribadi dan kebebasan.
| | 2493. | Dalam masyarakat modem media komunikasi memainkan peranan penting dalam penyampaian informasi, penggalakan kebudayaan, dan dalam pembinaan. Sebagai akibat dari kemajuan teknik, luasnya dan aneka ragam isi yang harus disampaikan, demikian pula berdasarkan pengaruh atas pendapat umum, maka peranan ini akan menjadi semakin penting.
| | 2494. | Informasi melalui media komunikasi adalah demi kesejahteraan umum Bdk. IM 11.. Masyarakat mempunyai hak atas informasi, yang berdasarkan kebenaran, kebebasan, dan solidaritas.
"Tetapi cermatnya pelaksanaan hak itu meminta, supaya mengenai obyeknya komunikasi itu selalu benar dan - dengan mengindahkan keadilan serta cinta kasih - bersifat lengkap. Selain itu mengenai caranya, hendaklah berlangsung dengan jujur dan memenuhi syarat; maksudnya: hendaknya komunikasi itu mengindahkan sepenuhnya hukum-hukum moral, hak-hak manusia yang semestinya serta martabat pribadinya, dalam mengumpulkan maupun menyiarkan berita-berita" (IM 5:2).
| << >>
|