Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

2446.Santo Yohanes Krisostomus mengingatkan kewajiban ini dengan kata-kata yang sangat tegas: "tidak membiarkan kaum miskin turut menikmati harta miliknya, berarti mencuri dari mereka dan membunuh mereka. Yang kita miliki, bukanlah harta milik kita, melainkan harta milik mereka" (Laz 1,6). "Hendaknya tuntutan-tuntutan keadilan dipenuhi, supaya apa yang sudah harus diserahkan berdasarkan keadilan jangan diberikan sebagai hadiah cinta kasih" (AA 8:5).
"Kalau kita memberikan kepada kaum miskin apa yang sangat dibutuhkan, kita tidak memberi kepada mereka secara sukarela pemberian pribadi, tetapi kita mengembalikan kepada mereka, apa yang menjadi hak mereka. Dengan berbuat demikian, kita lebih banyak memenuhi kewajiban keadilan daripada melaksanakan perbuatan cinta kepada sesama" (GregoriusAgung, past. 3,21).

2447.Karya-karya belas kasihan adalah perbuatan cinta kasih, yang dengannya kita membantu sesama kita dalam kebutuhan jasmani dan rohaninya Bdk. Yes 58:6-7; Ibr 13:3.. Mengajar, memberi nasihat, menghibur, membesarkan hati, Serta mengampuni dan menanggung dengan sabar hati adalah karya-karya belas kasihan di bidang rohani. Karya-karya belas kasihan di bidang jasmani terutama: memberi makan kepada yang lapar, memberi tumpangan kepada tunawisma, mengenakan pakaian kepada yang telanjang, mengunjungi orang miskin dan orang tahanan dan menguburkan orang mati Bdk. Mat 25:31-46.. Dari semua karya itu, memberi derma kepada orang miskin Bdk. Tob 4:5-11; Sir 17:22. adalah satu dari kesaksian utama cinta kasih kepada sesama; ia juga merupakan satu perbuatan keadilan yang berkenan kepada Allah Bdk. Mat 6:2-4.:
"Barang siapa mempunyai dua helai baju, hendaklah ia membaginya dengan yang tidak punya, dan barang siapa mempunyai makanan, hendaklah ia juga berbuat demikan" (Luk 3:11). "Akan tetapi berikan isinya sebagai sedekah dan sesungguhnnya semuanya akan menjadi bersih bagimu" (Luk 11:41). "Jika seorang saudara atau saudari tidak mempunyai pakaian dan kekurangan makanan sehari-hari, dan seorang dari antara kamu berkata: Selamat jalan, kenakanlah kain panas dan makanlah sampai kenyang!, tetapi ia tidak memberikan kepadanya apa yang perlu bagi tubuhnya, apakah gunanya itu?" (Yak 2:15-16) Bdk 1 Yoh 3:17.

2448."Dalam aneka ragam bentuknya - kekurangan material, ketidakadilan dan penindasan, penyakit jasmani dan rohani, dan akhirnya kematian - penderitaan manusiawi adalah bukti nyata tentang keadaan kelemahan bawaan dan perlunya keselamatan, di dalam mana manusia menemukan dirinya sebagai akibat dosa asal. Karena itu, ia menggerakkan kerahiman Kristus, Penebus, yang hendak menanggung penderitaan ini dan mengidentikkan Diri dengan saudara-Nya yang paling hina. Karen itu, Gereja mengarahkan pandangan kepada mereka semua, yang memprihatinkan itu, dengan cinta utama. Gereja, yang sejak awal, tanpa memperhitungkan kelemahan dari banyak anggotanya, bekerja tanpa henti-hentinya, supaya membantu, membela, dan membebaskan yang tertindas. Ia melakukan itu melalui karya amal yang tidak terhitung jumlahnya, yang masih dibutuhkan, selalu dan di mana-mana" (CDF, Instr. "Libertatis conscientia" 68).

2449.Di dalam Perjanjian Lama sudah dicanturnkan berbagai peraturan yuridis (tahun penghapusan utang, larangan mengambil riba dan memegang jaminan, kewajiban membayar sepersepuluh, pembayaran harian kepada buruh harian, hak atas panen sisa di kebun anggur dan di ladang buah-buahan) yang sesuai dengan nasihat dalam buku Ulangan: "orang-orang miskin tidak hentinya akan ada di dalam negeri itu. Itulah sebabnya aku memberi perintah kepadamu, demikian: haruslah engkau membuka tangan lebar-lebar bagi saudaramu, yang tertindas dan yang miskin di negerimu" (Ul 15: 11). Yesus sendiri menegaskan kata-kata ini: "orang miskin selalu ada pada kamu, tetapi Aku tidak akan selalu ada pada kamu" (Yoh 12:8). Dengan itu Ia tidak melemahkan tuduhan keras para nabi dahulu terhadap orang-orang yang mengatakan: kita membeli orang lemah karena uang dan orang yang miskin karena sepasang kasut" (Am 8: 6), tetapi dengan itu Ia mengajak kita untuk melihat kehadiran-Nya di dalam saudara-Nya, para fakir miskin Bdk. Mat 25:40..Santa Rosa menjawab ibunya, ketika ia menegurnya, karena ia memberi tumpangan di rumah kepada orang miskin dan orang sakit: "Kalau kita melayani orang miskin dan orang sakit, kita melayani Yesus. Kita tidak boleh bosan membantu sesama kita, karena di dalam mereka kita melayani Yesus" (R Hansen, vita mirabilis, Louvain, 1968).

2450."Jangan mencuri " (Ul 5:19). "Pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah, dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah " (1 Kor 6:10).

2451.Firman ketujuh memerintahkan agar dalam menggunakan harta benda duniawi dan hasil-hasil usaha manusia, kita selalu memperhatikan keadilan dan cinta kepada sesama.

2452.Harta benda ciptaan ini diperuntukkan bagi seluruh umat manusia. Hak atas milik pribadi tidak menghilangkan kenyataan bahwa harta benda ini diperuntukkan bagi semua orang.

2453.Perintah ketujuh melarang pencurian. Pencurian berarti bahwa orang secara bertentangan dengan hukum, mengambil sesuatu melawan kehendak wajar pemilik.

2454.Setiap cara, untuk mengambil dan menggunakan milik orang lain, melawan keadilan, melanggar perintah ketujuh. Ketidakadilan yang telah dilakukan menuntut gantinya. Keadilan komutatif menuntut agar benda yang dicuri itu dikembalikan.

2455.Hukum kesusilaan melarang memperhamba manusia dengan cara apa pun, karena ketamakan atau dengan tujuan totaliter, lalu membeli, menjual, atau menukar mereka bagaikan barang.

2456.Pencipta telah memberikan kepada manusia hak untuk menggunakan bahan-bahan mentah, flora, dan fauna dunia ini. Tetapi sementara itu manusia harus memperhatikan kewajiban-kewajiban susila, juga terhadap generasi yang akan datang.

2457.Binatang berada di bawah kuasa manusia, yang harus menunjukkan kemurahan hati terhadap mereka. Mereka dapat melayani kebutuhan yang wajar dari manusia.

2458.Gereja memberi penilaian dalam bidang ekonomi dan sosial, apabila hak asasi manusia atau kebahagiaan jiwa-jiwa menuntutnya. Ia memperhatikan kesejahteraan umum manusia di bidang duniawi, sejauh hal ini terarah kepada kebaikan tertinggi, tujuan terakhir kita.

2459.Manusia itu sendiri adalah pencetus, inti, dan tujuan seluruh kehidupan ekonomi dan kemasyarakatan. Sangat menentukan bagi masalah sosial bahwa benda-benda yang diciptakan Allah bagi semua orang, benar-benar sampai. kepada semua orang sesuai dengan keadilan dan melalui cinta kasih.

2460.Nilai pekerjaan yang utama datang dari manusia itu sendiri yang melakukannya dan untuk siapa itu ditentukan. Dengan pekerjaannya manusia mengambil bagian dalam karya penciptaan. Bekerja dalam persatuan dengan Kristus, dapat menyelamatkan.

2461.Pembangunan yang benar menyangkut seluruh manusia. Karena itu yang penting adalah memajukan kemampuan setiap manusia untuk menjawab panggilannya, sebab itu panggilan AllahBdk. CA 29.

2462.Memberi amal kepada orang miskin adalah bukti cinta kasih persaudaraan dan pekerjaan keadilan yang berkenan kepada Allah.

2463.Siapa tidak mengenal dalam sejumlah besar manusia tanpa makanan, atap, dan tempat bernaung, Lasarus, pengemis yang kelaparan dalam perumpamaan Yesus Bdk. Luk 16:19-31. ? Bagaimana orang tidak dapat mendengar suara Yesus: "Kamu tidak melakukannya juga untuk Aku " (Mat 25:45)
"Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu" (Kel 20:16)."Kamu telah mendengar pula yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan Tuhan" (Mat 5:33).

<<   >>