KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2357. | Homoseksualitas adalah hubungan antara para pria atau wanita, yang merasa diri tertarik dalam hubungan seksual, semata-mata atau terutama, kepada orang sejenis kelamin. Homoseksualitas muncul dalam berbagai waktu dan kebudayaan dalam bentuk yang sangat bervariasi. Asal-usul psikisnya masih belum jelas sama sekali. Berdasarkan Kitab Suci yang melukiskannya sebagai penyelewengan besarBdk.Kej 19:1-29; Rm 1:24-27; 1 Kor 6:10; 1 Tim 1:10., tradisi Gereja selalu menjelaskan, bahwa "perbuatan homoseksual itu tidak baik" (CDF, Perny. "Persona humana" 8). Perbuatan itu melawan hukum kodrat, karena kelanjutan kehidupan tidak mungkin terjadi waktu persetubuhan. Perbuatan itu tidak berasal dari satu kebutuhan benar untuk saling melengkapi secara afektif dan seksual. Bagaimanapun perbuatan itu tidak dapat dibenarkan.
| | 2358. | Tidak sedikit pria dan wanita mempunyai kecenderungan homoseksual. Mereka sendiri tidak memilih kecenderungan ini; untuk kebanyakan dari mereka homoseksualitas itu merupakan satu percobaan. Mereka harus dilayani dengan hormat, dengan kasih sayang dan dengan biiaksana. Orang jangan memojokkan mereka dengan salah satu cara yang tidak adil. Juga mereka ini dipanggil, supaya memenuhi kehendak Allah dalam kehidupannya dan, kalau mereka itu orang Kristen, supaya mereka mempersatukan kesulitan-kesulitan yang dapat tumbuh dari kecenderungan mereka, dengan kurban salib Tuhan.
| | 2359. | Manusia homoseksual dipanggil untuk hidup murni. Melalui kebajikan pengendalian diri, yang mendidik menuju kemerdekaan batin, mereka dapat dan harus - mungkin juga dengan bantuan persahabatan tanpa pamrih - mendekatkan diri melalui doa dan rahmat sakramental setapak demi setapak, tetapi pasti, menuju kesempurnaan Kristen.
| | 2360. | Seksualitas diarahkan kepada cinta suami isteri antara pria dan wanita. Di dalam perkawinan keintiman badani suami dan isteri menjadi tanda dan jaminan persekutuan rohani. Ikatan perkawinan antara orang-orang yang dibaptis, dikuduskan oleh Sakramen.
| | 2361. | Oleh karena itu seksualitas, yang bagi pria maupun wanita merupakan upaya untuk saling menyerahkan diri melalui tindakan yang khas dan eksklusif bagi suami isteri, sama sekali tidak semata-mata bersifat biologis, tetapi menyangkut inti yang paling dalam dari pribadi manusia. Seksualitas hanya diwujudkan secara sungguh manusiawi, bila merupakan suatu unsur integral dalam cinta kasih, yaitu bila pria dan wanita saling menyerahkan diri sepenuhnya seumur hidup" (FC 11).
"Ketika Tobia dan Sara berada sendiri di dalam kamar, bangkitlah Tobia dari tempat tidur dan berkata kepada Sara: Bangunlah adinda, mari kita berdoa dan mohon kepada Tuhan kita, semoga dianugerahkan-Nya betas kasihan serta perlindungan. Maka bangunlah Sara dan mereka berdua mulai berdoa dan mohon, supaya mereka mendapat perlindungan. Mereka angkat doa sebagai berikut: Terpujilah Engkau, ya Allah nenek moyang kami dan terpujilah nama-Mu sepanjang segala abad. Hendaknya sekalian langit memuji Engkau dan juga segenap ciptaan-Mu untuk selama-lamanya. Engkaulah yang telah menjadikan Adam dan baginya telah Kaubuat Hawa isterinya sebagai pembantu serta penopang; dari mereka berdua lahirlah umat manusia seluruhnya. Engkaupun bersabda pula: Tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja, mari Kita menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia. Bukan karena nafsu berahi sekarang kuambil saudariku ini, melainkan dengan hati benar. Sudilah kiranya mengasihani aku dan dia dan membuat kami menjadi tua bersama. Serentak mereka berkata: Amin! Amin. Kemudian mereka tidur semalam-malaman" Tob 8:4-9).
| | 2362. | "Maka dari itu tindakan-tindakan, yang secara mesra dan murni menyatukan suami-isteri, harus dipandang luhur dan terhormat; bila dijalankan secara sungguh manusiawi, tindakan-tindakan itu menandakan serta memupuk penyerahan diri timbal-batik, cara mereka saling memperkaya dengan hati gembira dan rasa syukur" (GS 49,2). Seksualitas adalah sumber kegembiraan dan kesenangan:
"Pencipta sendiri telah mengatur demikian bahwa suami isteri dalam melakukan sanggama mengalami kesenangan dan kepuasan badan dan roh. Dengan demikian suami isteri tidak melakukan kejahatan, apabila mereka mencari kesenangan ini dan menikmatinya. Tetapi suami isteri harus tabu untuk memperhatikan batas-batas pengekangan diri yang baik" (Pius XII, wcjangan 29 Okt. 1951).
| | 2363. | Melalui persatuan suami isteri terlaksanalah tujuan ganda perkawinan: kesejahteraan suami isteri dan penyaluran kehidupan. Orang tidak dapat memisahkan kedua arti dan nilai perkawinan ini satu dari yang lain, tanpa merugikan kehidupan rohani pasangan suami isteri dan membahayakan kepentingan perkawinan dan masa depan keluarga.Dengan demikian cinta suami isteri antara pria dan wanita berada di bawah tuntutan ganda yakni kesetiaan dan kesuburan.
| << >>
|