KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2249. | Persatuan suami isteri berdasarkan atas ikatan dan kesepakatan suami isteri. Pernikahan dan keluarga diarahkan kepada kesejahteraan suami isteri dan kelahiran serta pendidikan anak-anak.
| | 2250. | "Keselamatan pribadi maupun masyarakat manusiawi dan kristiani erat berhubungan dengan kesejahteraan rukun perkawinan dan keluarga" (GS 47,1).
| | 2251. | Anak-anak wajib memberikan penghormatan, terima kasih, ketaatan yang memadai, dan kesiagaan untuk membantu kepada orang-tuanya. Penghormatan kepada orang-tua memajukan keserasian hidup seluruh keluarga.
| | 2252. | Orang-tua adalah orang-orang pertama yang bertanggung jawab atas pendidikan iman, doa, dan semua kebajikan pada anak-anaknya. Mereka berkewajiban supaya sejauh mungkin memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani anak-anaknya.
| | 2253. | Orang-tua harus menghormati dan menyokong panggilan anak-anaknya. Mereka tidak boleh lupa dan harus menyampaikan juga kepada anak-anaknya bahwa setiap warga Kristen pada tempat pertama dipanggil untuk mengikuti Kristus.
| | 2254. | Wewenang resmi harus menghormati hak-hak asasi manusia dan prasyarat-prasyarat untuk melaksanakan hak-hak ini.
| << >>
|