KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2245. | Gereja, yang karena tugas dan wewenangnya sama sekali tidak identik dengan persekutuan politik, adalah tanda sekaligus pembela hakikat transenden manusia. Dengan demikian "Gereja juga menghormati dan mengembangkan kebebasan serta tanggung jawab politik para warga negara" (GS 76.3).
| | 2246. | Dalam perutusan Gereja termasuk "menyampaikan penilaian moralnya, juga menyangkut hal-hal tata politik, bila itu dituntut oleh hak-hak asasi manusia atau oleh keselamatan jiwa-jiwa, dengan menggunakan semua dan hanya bantuan-bantuan, yang sesuai dengan Injil serta kesejahteraan semua orang, menanggapi zaman maupun situasi yang berbeda-beda" (GS 76,5).
| | 2247. | "Hormatilah ayahmu dan ibumu" (Ul 5:16; Mrk 7:10).
| | 2248. | Sesuai dengan perintah keempat Tuhan menghendaki agar setelah Dia, kita juga menghormati orang-tua dan semua yang telah Ia berikan wewenang demi kesejahteraan kita.
| | 2249. | Persatuan suami isteri berdasarkan atas ikatan dan kesepakatan suami isteri. Pernikahan dan keluarga diarahkan kepada kesejahteraan suami isteri dan kelahiran serta pendidikan anak-anak.
| | 2250. | "Keselamatan pribadi maupun masyarakat manusiawi dan kristiani erat berhubungan dengan kesejahteraan rukun perkawinan dan keluarga" (GS 47,1).
| | 2251. | Anak-anak wajib memberikan penghormatan, terima kasih, ketaatan yang memadai, dan kesiagaan untuk membantu kepada orang-tuanya. Penghormatan kepada orang-tua memajukan keserasian hidup seluruh keluarga.
| << >>
|