KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2201. | Persatuan suami isteri berdasarkan atas kesepakatan suami isteri, atas persetujuan mereka timbal balik. Pernikahan dan keluarga diarahkan kepada kesejahteraan suami isteri serta kepada keturunan dan pendidikan anak-anak. Cinta kasih suami isteri dan kelahiran anak-anak menciptakan hubungan pribadi dan tanggung jawab mendasar di antara anggota-anggota keluarga.
| | 2202. | Seorang pria dan seorang wanita yang telah saling mengikat diri dalam perkawinan, membentuk satu keluarga bersama dengan anak-anaknya. Pesekutuan ini mendahului setiap pengakuan oleh wewenang negara; ia telah diandaikannya. Orang harus memandangnya sebagai dasar hubungan yang normal, yang menurutnya bentuk-bentuk kekerabatan yang lain harus dinilai.
| << >>
|