Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

2153.Yesus menjelaskan perintah kedua di dalam khotbah di bukit: "Kamu telah mendengar pula yang difirmankan kepada nenek moyang kita; jangan bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan Allah. Tetapi Aku berkata padamu: janganlah sekali-kali bersumpah.... Jika ya, hendaklah kamu katakan, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih daripada itu berasal dari sijahat" (Mat 5:33-34.37) Bdk. Yak 5:12.. Yesus mengajarkan bahwa tiap sumpah melibatkan Allah dan bahwa kehadiran Allah dan kebenaran-Nya di dalam tiap perkataan harus dipegang dengan hormat. Hanya dengan penuh kesadaran menggunakan kata "Allah" dalam pembicaraan, itulah yang sesuai dengan penghormatan kepada kehadiran-Nya, yang disaksikan atau diperolok oleh tiap ungkapan kita.

2154.Sambil bersandar kepada santo Paulus Bdk. 2 Kor 1: 23; Gal 1:20., tradisi Gereja mengartikan perkataan Yesus demikian bahwa ia tidak melarang sumpah, kalau itu menyangkut satu masalah yang berat dan benar (umpamanya di depan pengadilan). "sumpah, ialah menyerukan nama Allah selaku saksi kebenaran, hanya boleh diucapkan dalam kebenaran, kebijaksanaan dan keadilan" (CIC, can. 1199 ?1).

2155.Kekudusan nama Allah menuntut bahwa orang tidak memakainya untuk hal-hal yang tidak penting. Orang juga tidak boleh mengucapkan sumpah, kalau berdasarkan situasi ia dapat diartikan sebagai persetujuan pada kekuasaan, yang menuntutnya secara tidak sah. Kalau sumpah dikehendaki oleh wewenang negara yang tidak sah, ia dapat ditolak. Ia harus ditolak, kalau ia dituntut untuk maksud-maksud yang bertentangan dengan martabat manusia atau dengan persekutuan Gereja.

2156.Sakramen Pembaptisan diberikan "dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus" (Mat 28:19). Di dalam Pembaptisan, nama Tuhan menguduskan manusia dan seorang Kristen mendapat namanya di dalam Gereja. Nama itu boleh dari orang kudus, artinya seorang murid Yesus yang telah hidup dalam kesetiaan kepada Tuhannya. Pelindung adalah satu contoh kasih Kristen dan menjanjikan doa syafaatnya. Nama baptis dapat juga menyatakan satu misteri Kristen atau satu kebajikan Kristen. "Orang-tua, wali baptis, dan pastor paroki hendaknya menjaga agar jangan diberikan nama yang asing dari semangat kristiani" (CIC, can. 855).

2157.Warga Kristen memulai harinya, doanya, dan perbuatannya dengan tanda salib: "Demi nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus. Amin". Sebagai orang yang dibaptis ia mempersembahkan hari itu untuk kemuliaan Allah dan memohon rahmat Penebus, yang memungkinkan dia bertindak dalam Roh Kudus sebagai putera Bapa. Tanda salib menguatkan kita di dalam percobaan dan kesulitan.

2158.Allah memanggil tiap orang dengan namanya Bdk. Yes 43:1; Yoh 10:3.. Nama tiap orang itu kudus. Nama itu serupa ikon pribadi. Sebagai tanda martabat orang yang memakainya, nama harus dihargai.

<<   >>