KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2153. | Yesus menjelaskan perintah kedua di dalam khotbah di bukit: "Kamu telah mendengar pula yang difirmankan kepada nenek moyang kita; jangan bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan Allah. Tetapi Aku berkata padamu: janganlah sekali-kali bersumpah.... Jika ya, hendaklah kamu katakan, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih daripada itu berasal dari sijahat" (Mat 5:33-34.37) Bdk. Yak 5:12.. Yesus mengajarkan bahwa tiap sumpah melibatkan Allah dan bahwa kehadiran Allah dan kebenaran-Nya di dalam tiap perkataan harus dipegang dengan hormat. Hanya dengan penuh kesadaran menggunakan kata "Allah" dalam pembicaraan, itulah yang sesuai dengan penghormatan kepada kehadiran-Nya, yang disaksikan atau diperolok oleh tiap ungkapan kita.
| | 2154. | Sambil bersandar kepada santo Paulus Bdk. 2 Kor 1: 23; Gal 1:20., tradisi Gereja mengartikan perkataan Yesus demikian bahwa ia tidak melarang sumpah, kalau itu menyangkut satu masalah yang berat dan benar (umpamanya di depan pengadilan). "sumpah, ialah menyerukan nama Allah selaku saksi kebenaran, hanya boleh diucapkan dalam kebenaran, kebijaksanaan dan keadilan" (CIC, can. 1199 ?1).
| << >>
|