KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 2121. | Simoni terdiri dari penjualan atau pembelian barang-barang rohani. Kepada Simon tukang sihir, yang hendak membeli kekuasaan rohani yang menurut penglihatannya bekerja di dalam para Rasul, santo Petrus berkata: "Binasalah kiranya uangmu itu bersama dengan engkau, karena engkau menyangka, bahwa engkau dapat membeli karunia Allah dengan uang" (Kis 8:20). Ia berpegang pada kata-kata Yesus: "Kamu telah memperolehnya dengan cuma-cuma, karena itu berikanlah pula dengan cuma-cuma" (Mat 10:8) Bdk. Yes 55:1.. Orang tidak dapat mencaplok barang-barang rohani dan berbuat seakan-akan ialah pemilik dan tuannya, karena mereka berasal dari Allah. Orang hanya dapat menerimanya sebagai hadiah dari Allah.
| | 2122. | "Pelayan Sakramen tidak boleh menuntut apa-apa bagi pelayanannya selain pemberian yang telah ditetapkan oleh kuasa yang berwenang, tetapi selalu harus dijaga agar orang yang miskin jangan sampai tidak mendapat bantuan Sakramen-sakramen karena kemiskinannya" (CIC, can. 848). Wewenang yang kompeten menentukan "iuran stola" berdasarkan pertimbangan bahwa umat Kristen harus menanggung biaya hidup pejabat-pejabat Gereja. "Sebab seorang pekerja patut mendapat upahnya" (Mat 10:10) Bdk. Luk 10:7; 1 Kor 9:5-18; 1 Tim 5:17-18.
| << >>
|