Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

2045.Karena mereka adalah anggota-anggota Tubuh yang Kepalanya adalah Kristus Bdk. Ef 1:22., umat Kristen menyumbang untuk pembangunan Gereja, kemantapan keyakinannya dan tingkah laku kesusilaannya. Gereja tumbuh, menjadi kuat, dan berkembang melalui kekudusan umat beriman Bdk. LG 39., sampai mereka "mencapai kedewasaan penuh dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus" (Ef 4:13).

2046.Melalui kehidupan yang menyerupai Kristus, umat Kristen mempercepat kedatangan Kerajaan Allah, kerajaan "keadilan, cinta kasih, dan perdamaian" (MR., Prefasi pesta Kristus Raja). Tetapi mereka tidak mengabaikan tugas-tugas duniawinya; setia kepada gurunya, mereka melaksanakannya dengan setia, sabar, dan dalam cinta kasih.

2047.Kehidupan kesusilaan adalah satu ibadat rohani. Tindakan Kristen dipupuk dalam liturgi dan dalam upacara Sakramen-sakramen.

2048.Perintah-perintah Gereja mencakup kehidupan kesusilaan dan Kristen, yang berhubungan dengan liturgy dan yang dipupuk olehnya.

2049.Gembala-gembala Gereja biasanya melaksanakan Wewenang Mengajarnya dalam bidang moral di dalam katekese dan khotbah. Dasar untuk itu adalah dekalog, yang menyampaikan asas-asas kehidupan kesusilaan yang berlaku untuk setiap manusia.

2050.Sebagai guru-guru yang menjadi tolok ukur, Paus dan para Uskup mengkhotbahkan kepada Umat Allah, iman yang harus dipegang dengan teguh dan diterapkan dalam kehidupan kesusilaan. Mereka juga berhak untuk menanggapi masalah-masalah kesusilaan, obyek bagi hukum moral kodrati dan akal budi.

<<   >>