KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1797. | Untuk manusia yang telah melakukan sesuatu yang buruk. Keputusan hati nuraninya merupakan jaminan pertobatan dan harapan.
| | 1798. | Hati nurani yang terbentuk baik adalah jujur dan benar. Ia memutuskan sesuai dengan akal budi, sesuai dengan kebaikan yang benar, dikehendaki oleh kebijaksanaan Pencipta. Tiap orang harus memakai sarana yang tersedia untuk membentuk hati nuraninya.
| | 1799. | Dihadapkan kepada satu keputusan moral, hati nurani dapat mengambil keputusan yang tepat, yang sesuai dengan akal budi dan dengan hukum ilahi, ataupun satu keputusan yang salah yang bertentangan dengan kedua-duanya.
| | 1800. | Manusia selalu harus mengikuti keputusan hati nuraninya yang pasti.
| | 1801. | Hati nurani dapat tinggal dalam ketidaktahuan atau dapat memutuskan secara salah. Ketidaktahuan dan keputusan salah semacam itu tidak selalu bebas dari kesalahan.
| | 1802. | Sabda Allah adalah terang yang menyinari jalan kita. Dalam iman dan doa kita harus menjadikannya milik kita dan melaksanakannya. Atas cara ini hati nurani dibentuk.
| | 1803. | "Jadi, semua yang benar, semua yang mulia, semua yang adil, semua yang suci, semua yang manis, semua yang sedap didengar, semua yang disebut kebajikan dan patut dipuji, pikirkanlah semuanya itu" (Flp 4:8). Kebajikan adalah suatu kecenderungan yang tetap dan teguh untuk melakukan yang baik. Ia memungkinkan manusia bukan hanya untuk melakukan perbuatan baik, melainkan juga untuk menghasilkan yang terbaik seturut kemampuannya.Dengan segala kekuatan moral dan rohani, manusia yang berkebajikan berusaha untuk melakukan yang baik. Ia berusaha untuk mencapainya dan memilihnya dalam tindakannya yang konkret.
"Tujuan kehidupan yang berkebajikan ialah menjadi serupa dengan Allah" (Gregorius Nisa, beat. l).
| << >>
|