KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1643. | "Cinta kasih suami isteri mencakup suatu keseluruhan. Di situ termasuk semua unsur pribadi: tubuh beserta naluri-nalurinya, daya kekuatan perasaan dan afektivitas, aspirasi roh maupun kehendak. Yang menjadi tujuan yakni: kesatuan yang bersifat pribadi sekali; kesatuan yang melampaui persatuan badani dan mengantar menuju pembentukan satu hati dan satu jiwa; kesatuan itu memerlukan sifat tidak terceraikan dan kesetiaan dalam penyerahan diri secara timbal balik yang definitif, dan kesatuan itu terbuka bagi kesuburan. Pendek kata: itulah ciri-ciri normal setiap cinta kasih kodrati antara suami dan isteri, tetapi dengan makna baru, yang tidak hanya menjernihkan serta meneguhkan, tetapi juga mengangkat cinta itu, sehingga menjadi pengungkapan nilai-nilai yang khas Kristen". (FC 13).
| | 1644. | Cinta suami isteri dari kodratnya menuntut kesatuan dan sifat yang tidak terceraikan dari persekutan pribadi mereka, yang mencakup seluruh hidup mereka: "mereka bukan lagi dua, melainkan satu" (Mat 19:6) Bdk. Kej 2:24.. "Mereka dipanggil untuk tetap bertumbuh dalam kesatuan mereka melalui kesetiaan dari hari ke hari terhadap janji Perkawinannya untuk saling menyerahkan diri seutuhnya" (FC 19). Persatuan manusia ini diteguhkan, dijernihkan, dan disempurnakan oleh persatuan dalam Yesus Kristus yang diberikan dalam Sakramen Perkawinan. Ia memperdalam diri dengan hidup iman bersama dan oleh Ekaristi yang diterima bersama.
| | 1645. | "Karena kesamaan martabat pribadi antara suami dan isteri, yang harus tampil dalam kasih sayang timbal balik dan penuh-purna, jelas sekali nampaklah kesatuan Perkawinan yang dikukuhkan oleh Tuhan" (GS 49,2). Poligami melawan martabat yang sama suami isteri dan cinta dalam keluarga, yang unik dan eksklusif. Bdk. FC 19.
| | 1646. | Dari kodratnya cinta Perkawinan menuntut kesetiaan yang tidak boleh diganggu gugat oleh suami isteri. Itu merupakan akibat dari penyerahan diri dalamnya suami isteri saling memberi diri. Cinta itu sifatnya definitif. Ia tidak bisa berlaku hanya "untuk sementara". "Sebagaimana saling serah diri antara dua pribadi, begitu pula kesejahteraan anak-anak, menuntut kesetiaan suami isteri yang sepenuhnya, dan menjadikan tidak terceraikannya kesatuan mereka mutlak perlu" (GS 48, 1).
| | 1647. | Alasan terdalam ditemukan dalam kesetiaan Allah dalam perjanjian-Nya dan dalam kesetiaan Kristus kepada Gereja-Nya. Oleh Sakramen Perkawinan suami isteri disanggupkan untuk menghidupi kesetiaan ini dan untuk memberi kesaksian tentangnya. Oleh Sakramen, maka Perkawinan yang tak terceraikan itu mendapat satu arti baru yang lebih dalam.
| | 1648. | Mengikat diri untuk seumur hidup kepada seorang manusia, dapat kelihatan berat, malahan tidak mungkin. Maka lebih penting lagi untuk mewartakan kabar gembira, bahwa Allah mencintai kita dengan cinta yang definitif dan tak terbatalkan, bahwa suami isteri mengambil bagian dalam cinta ini, bahwa cinta ini menopang dan membantu mereka dan bahwa mereka dapat menjadi saksi-saksi cinta Allah yang setia melalui kesetiaan mereka. Suami isteri, yang dengan bantuan Allah memberi kesaksian ini dalam keadaan yang sering kali sangat sulit, berhak atas terima kasih dan bantuan dari persekutuan gerejani. Bdk. FC 20.
| << >>
|