KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1609. | Dalam kerahiman-Nya Allah tidak meninggalkan manusia berdosa. Siksa-siksa yang diakibatkan oleh dosa itu, sakit waktu melahirkan, Bdk. Kej 3:16. pekerjaan "dengan berpeluh" (Kej 3:19), adalah juga obat yang membatasi akibat-akibat buruk dari dosa. Sesudah jatuh dalam dosa, Perkawinan membantu untuk mengalahkan isolasi diri, egoisme, pencarian kenikmatan sendiri, dan untuk menjadi terbuka bagi orang lain, siap untuk membantu, dan mendampingi dia.
| | 1610. | Kesadaran susila yang mengerti ketunggalan dan ketakterceraian Perkawinan telah berkembang di bawah bimbingan hukum Perjanjian Lama. Memang poligami para bapa bangsa dan raja belum lagi ditolak dengan jelas. Tetapi peraturan yang diberi kepada Musa bertujuan melindungi wanita dari kesewenang-wenangan pria. Namun seperti Yesus katakan, hukum masih memiliki bekas-bekas "ketegaran hati" pria, sehingga Musa mengizinkan perceraian wanita. Bdk. Mat 19:8; Ul 24:1.
| << >>
|