KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1580. | Sejak berabad-abad lamanya berlaku di Gereja-gereja Timur satu peraturan lain: sementara para Uskup semata-mata dipilih dari antara orang yang tidak kawin, pria yang telah kawin dapat ditahbiskan menjadi diaken dan imam. Praktik ini sejak lama sudah dipandang sebagai sesuatu yang sah; imam-imam ini melaksanakan tugas pelayanan yang berdaya guna di dalam pangkuan jemaatnya Bdk. PO 16.. Tambahan lagi selibat para imam sangat dihormati di Gereja-gereja Timur dan banyak imam telah memilihnya dengan sukarela demi Kerajaan Allah. Baik di Timur maupun di Barat, seorang yang telah menerima Sakramen Tahbisan, tidak boleh kawin lagi.
| | 1581. | Oleh rahmat khusus dari Roh Kudus Sakramen ini membuat penerima serupa dengan Kristus, supaya ia sebagai alat Kristus melayani Gereja-Nya. Tahbisan memberi kuasa kepadanya, agar bertindak sebagai wakil Kristus, Kepala, dalam ketiga fungsi-Nya sebagai Imam, Nabi, dan Raja.
| | 1582. | Seperti pada Pembaptisan dan Penguatan, maka keikutsertaan dalam martabat Kristus ini diberikan satu kali untuk selama-lamanya. Juga Sakramen Tahbisan memberi tanda rohani yang tidak terhapus dan tidak dapat diulangi atau dikembalikan Bdk. Konsili Trente: DS 1767; LG 21; 28; 29; P02.
| | 1583. | Karena alasan-alasan yang memadai seorang yang ditahbis secara sah dapat dibebaskan dari kewajiban dan tugas yang telah diberikan dengan Tahbisan, ataupun ia dapat dilarang metaksanakannya Bdk. CIC, cann. 290-293; 1336 ? 1.3.5; 1338, 2.. Tetapi ia tidak dapat menjadi awam lagi dalam arti yang sebenarnya, karena tanda yang telah diukir oleh Tahbisan tidak dapat dihapuskan. Panggilan dan perutusan yang telah ia terima pada hari Tahbisannya, memeterainya untuk selama-lamanya.
| | 1584. | Pada dasarnya Kristus sendiri yang mendatangkan keselamatan dengan perantaraan pelayan yang ditahbis dan bekerja melalui dia. Ketidak-layakannya tidak dapat menghalang-halangi Kristus untuk bertindak Bdk. Konsili Trente: DS 1612; 1154.. Santo Agustinus mengatakan ini dengan kata-kata yang sangat tegas:
"Pejabat yang angkuh harus digolongkan dengan setan. Anugerah Kristus tidak dinodai karena itu; yang mengalir melalui dia, pertahankan kemurniannya; yang disalurkan melalui dia, tinggal bersih dan sampai ke tanah yang subur. ... Kekuatan rohani Sakramen adalah serupa dengan terang; siapa yang harus disinari, menerimanya dalam kejernihannya, dan apabila ia harus. melewati yang kotor, ia sendiri tidak menjadi kotor" (ev. Jo 5,15).
| | 1585. | Oleh rahmat Roh Kudus yang ada dalam Sakramen ini, orang yang ditahbiskan menyerupai Kristus, Imam, Guru, dan Gembala, yang harus ia layani.
| | 1586. | Seorang Uskup mendapat terutama rahmat kekuatan ("roh untuk pelayanan pimpinan": PR, Tahbisan Uskup 37). Rahmat ini menyanggupkan dia untuk membimbing Gerejanya dengan, teguh dan bijaksana sebagai seorang bapa dan gembala dan melindunginya dalam cinta tanpa pamrih terhadap semua dan terutama terhadap orang miskin, sakit dan berkekurangan Bdk. CD 13 dan 16.. Rahmat ini mendorongnya untuk mewartakan Injil kepada semua, untuk menjadi contoh bagi kawanannya dan untuk mendahuluinya pada jalan kekudusan, dengan mempersatukan diri di dalam Ekaristi dengan Kristus, Imam dan Kurban, dan tidak merasa takut menyerahkan hidupnya bagi domba-dombanya.
"Bapa, Engkau yang mengenal hati, berilah kepada pelayan-Mu, yang telah Engkau panggil untuk martabat Uskup, supaya ia menggembalakan kawanan-Mu yang kudus dan melaksanakan di hadirat-Mu imamat yang agung ini tanpa cacat, dengan melayani Engkau siang dan malam. Semoga ia tanpa henti-hentinya membuat wajah-Mu menyinarkan belas kasihan dan semog ia membawakan persembahan Gerejamu yang kudus. Semoga ia berkat yang agung ini mempunyai kekuasaan untuk mengampuni dosa sesuai dengan perintah-Mu. Semoga ia membagi-bagikan tugas sesuai dengan aturan-Mu dan membuka setiap ikatan berkat kekuasaan yang telah Engkau berikan kepada para Rasul-Mu. Semoga ia berkenan kepada-Mu oleh kelemah-lembutan dan oleh hatinya yang murni, waktu ia mempersembahkan kepada-Mu keharuman yang menyegarkan dengan perantaraan Yesus Kristus anak-Mu ..." (Hipolitus, trad. ap. 3).
| << >>
|