KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1565. | Karena Sakramen Tahbisan, imam mengambil bagian dalam perutusan universal yang diserahkan Kristus kepada para Rasul. "Karunia rohani, yang oleh imam telah diterima pada penahbisan mereka, tidak menyiapkan mereka untuk suatu perutusan yang terbatas dan dipersempit, tetapi untuk misi keselamatan yang luas sekali dan universal sampai ke ujung bumi (Kis 1:8)" (PO 10), dan membuat mereka selalu "siap sedia untuk di mana-mana mewartakan Injil" (OT 20).
| | 1566. | "Tetapi tugas suci mereka terutama mereka laksanakan dalam ibadat Ekaristi atau synaxis. Di situ mereka bertindak atas nama Kristus, dan dengan memaklumkan misteri-Nya mereka menggabungkan doa-doa umat beriman dengan kurban Kepala mereka. Dalam kurban misa mereka menghadirkan serta menerapkan satu-satunya kurban Perjanjian Baru, yakni Kurban Kristus, yang satu kali mempersembahkan diri kepada Bapa sebagai kurban tak bernoda, hingga kedatangan Tuhan" (LG 28). Dari kurban yang satu-satunya ini seluruh pelayanan mereka sebagai imam menimba kekuatannya Bdk. PO 2.
| | 1567. | "Sebagai pembantu yang arif Badan para Uskup, sebagai penolong dan organ mereka, para imam dipanggil untuk melayani Umat Allah. Bersama Uskupnya imam-imam merupakan satu presbiterium (dewan imam), namun dibebani pelbagai tugas Di masing-masing jemaat setempat, mereka dalam arti tertentu menghadirkan Uskup, yang mereka dukung dengan semangat percaya dan kebesaran hati. Sesuai dengan bagian mereka, mereka ikut mengemban tugas serta keprihatinan Uskup dan ikut menunaikannya dengan ketekunan setiap hari" (LG 28). Para imam dapat melaksanakan tugasnya hanya dalam ketergantungan dari Uskup dan dalam persekutuan dengan dia. Janji ketaatan yang mereka berikan kepada Uskup pada saat penahbisan dan ciuman perdamaian dari Uskup pada akhir liturgi Tahbisan merupakan tanda-tanda bahwa Uskup memandang mereka sebagai anak-anaknya, sebagai saudaranya, dan sahabatnya, dan bahwa mereka berkewajiban menunjukkan cinta dan kepatuhan kepadanya.
| | 1568. | "Berkat Tahbisan, yang menempatkan mereka pada tingkat imamat biasa, semua imam bersatu dalam persaudaraan sakramental yang erat sekali. Khususnya dalam keuskupan, yang mereka layani di bawah Uskupnya sendiri, mereka merupakan satu presbiterium. Sebab walaupun para imam menjalankan bermacam-macam tugas, mereka hanya mengemban satu imamat demi pengabdian kepada sesama" (PO 8). Kesatuan presbiterium [para imam dalam satu keuskupan] dinyatakan secara liturgis dalam kebiasaan bahwa dalam ritus Tahbisan, sesudah Uskup, juga para imam meletakkan tangan di atas mereka yang baru ditahbis.
| | 1569. | "Pada tingkat hierarki yang lebih rendah terdapat para diaken, yang ditumpangi tangan, bukan untuk imamat, melainkan untuk pelayanan" (LG 29). Bdk. CD 15. Dalam Tahbisan diaken hanya Uskup meletakkan tangan dan dengan demikian menyatakan bahwa diaken bergabung dengan Uskupnya terutama dalam tugas-tugas pelayanan cinta persaudaraan. Bdk. Hipolitus trad. ap. 8.
| | 1570. | Atas cara yang khusus para diaken mengambil bagian dalam perutusan dan rahmat Kristus Bdk. LG 41; AA 16.. Sakramen Tahbisan mengukir pada mereka satu meterai. Ini tidak dapat dihilangkan dan membuat mereka serupa dengan Kristus, yang telah menjadi "diaken", artinya pelayan bagi semua orang Bdk. Mrk 10:45; Luk 22:27; Polikarpus, ep. 5,2.. Tugas diaken antara lain, membantu Uskup dan imam dalam perayaan rahasia-rahasia ilahi, terutama Ekaristi, membagi-bagikan komuni kudus, menjadi saksi gerejani bagi akad Perkawinan dan memberkati para mempelai, membacakan Injil dan berkhotbah, memimpin upacara pemakaman, dan mengabdikan diri kepada berbagai bentuk pelayanan karitatif Bdk. LG 29; SC 35,4; AG 16.
| << >>
|