Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

1555."Di antara pelbagai pelayanan, yang sejak awal mula dijalankan dalam Gereja, menurut tradisi yang mendapat tempat utama ialah tugas mereka yang diangkat menjadi Uskup, dan yang karena pergantian yang berlangsung sejak permulaan membawa ranting benih rasuli" (LG 20).

1556."Untuk menunaikan tugas yang semulia itu para Rasul diperkaya dengan pencurahan istimewa Roh Kudus, yang turun dari Kristus atas diri mereka. Dengan penumpangan tangan mereka sendiri meneruskan karunia rohani itu kepada para pembantu mereka. Karunia itu sampai sekarang ini disalurkan melalui Tahbisan Uskup" (LG 21).

1557.Konsili Vatikan II mengajarkan, "bahwa dengan Tahbisan Uskup diterimakan kepenuhan Sakramen Imamat, yakni yang dalam kebiasaan liturgi Gereja maupun melalui suara Bapa Suci disebut imamat tertinggi, keseluruhan pelayanan suci" (LG 21).

1558."Tetapi bersama dengan tugas menguduskan, Tahbisan Uskup juga memberikan kewajiban mengajar dan memimpin". "Jelaslah bahwa dengan penumpangan tangan dan dengan kata-kata Tahbisan, rahmat Roh Kudus diberikan, dan meterai suci dicapkan sedemikian rupa, sehingga para Uskup, atas cara yang luhur dan tampak menjalankan peranan Kristus: Guru, Gembala, dan Imam Agung sendiri, dan bertindak dalam pribadi Beliau [in Eius persona agant]" (ibid.). "Maka para Uskup, berkat Roh Kudus yang dikaruniakan kepada mereka, menjadi guru iman, imam agung, dan gembala sejati dan otentik" (CD 2).

1559."Seseorang menjadi anggota Dewan para Uskup dengan menerima Tahbisan sakramental dan berdasarkan persekutuan hierarkis dengan kepala maupun para anggota Dewan" (LG 22). Bahwa sifat dan kodrat episkopat itu kolegial, dapat dibuktikan antara lain melalui kebiasaan Gereja yang sudah lama, bahwa dalam penahbisan seorang Uskup baru, beberapa Uskup turut serta Bdk. LG 22.. Supaya penahbisan seorang Uskup sah, dewasa ini diperlukan satu tindakan khusus dari Uskup Roma, karena ia adalah ikatan kelihatan yang tertinggi dari persekutuan Gereja-gereja lokal di dalam satu Gereja dan penjamin kebebasannya.

1560.Sebagai wakil Kristus setiap Uskup mempunyai tugas penggembalaan atas Gereja lokal yang dipercayakan kepadanya; tetapi serentak pula ia harus memperhatikan semua Gereja lokal, bersama-sama dengan semua saudaranya dalam episkopat secara kolegial. "Meskipun setiap Uskup adalah gembala dalam arti kata yang sebenarnya hanya untuk bagian kawanan yang secara khusus dipercayakan kepada dia, namun sebagai pengganti-pengganti para Rasul yang sah melalui penetapan ilahi mereka ikut bertanggung jawab untuk tugas-tugas misi Gereja" (Pius XII, ens. "Fidei donum") .

1561.Uraian di atas menjelaskan, mengapa Ekaristi yang dirayakan oleh seorang Uskup mempunyai arti khusus sebagai satu perwujudan Gereja yang dihimpun sekeliling altar, yang dipimpin oleh seorang yang menghadirkan Kristus, Gembala baik dan Kepala Gereja-Nya .

1562."Kristus, yang dikuduskan oleh Bapa dan diutus ke dunia (Yoh 10:36), melalui para Rasul-Nya mengikut-sertakan para pengganti mereka, yakni Uskup-uskup, dalam kekudusan dan perutusan-Nya. Para Uskup dengan sah menyerahkan tugas pelayanan mereka kepada pelbagai orang dalam Gereja dalam tingkat yang berbeda-beda" (LG 28). "Tugas pelayanan Uskup pada tingkat yang terbawah kepadanya, diserahkan kepada para imam, supaya mereka, sesudah ditahbiskan imam, menjadi rekan-rekan kerja bagi tingkat para Uskup, untuk sebagaimana mestinya melaksanakan misi kerasulan yang mereka terima dari Uskup" (PO 2).

1563."Karena fungsi para imam tergabungkan pada tingkat para Uskup, fungsi itu ikut menyandang kewibawaan Kristus sendiri, untuk membangun, menguduskan dan membimbing Tubuh-Nya. Oleh karena itu, imamat para imam biasa memang mengandaikan Sakramen-sakramen inisiasi Kristen, tetapi secara khas diterimakan melalui Sakramen yang melambangkan, bahwa para imam, berkat pengurapan Roh Kudus, ditandai dengan meterai istimewa, dan dengan demikian dijadikan serupa dengan Kristus Sang Imam, sehingga mereka mampu bertindak dalam pribadi Kristus Kepala" (PO 2).

<<   >>