Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Katekismus Gereja Katolik
Katekismus Gereja Katolik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam KGK
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. katekismus yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. katekismus

1513.Konstitusi Apostolik "Sacram unctionem infirmorum" 30 Nopember 1972 menentukan seturut Konsili Vatikan II Bdk. SC 73., bahwa mulai sekarang dalam ritus Roma berlaku yang berikut ini:
"Sakramen Urapan Orang Sakit diberikan kepada mereka, yang keadaan kesehatannya sangat terancam, dengan mengurapi mereka di dahi dan di tangan dengan minyak zaitun yang telah diberkati sesuai dengan peraturan atau, sesuai dengan keadaan, dengan minyak nabati lain yang diberkati sesuai dengan peraturan, sambil mengucapkan satu kali kata-kata yang berikut ini "Semoga karena pengurapan suci ini Allah yang Maharahim menolong Saudara dengan rahmat Roh Kudus. Semoga Tuhan membebaskan Saudara dari dosa dan membangunkan Saudara di dalam rahmat-Nya" Bdk. CIC, can. 847 ?1.

1514.Urapan orang sakit "bukanlah Sakramen bagi mereka yang berada di ambang kematian saja. Maka saat yang baik untuk menerimanya pasti sudah tiba, bila orang beriman mulai ada dalam bahaya maut karena menderita sakit atau sudah lanjut usia" (SC 73) Bdk. CIC, cann. 1004 ?1; 1005; 1007; CCEO, can. 738.

1515.Kalau seorang sakit yang telah menerima urapan ini sehat kembali, maka ia dapat menerima lagi Sakramen ini, apabila ia sakit berat lagi. Dalam menderita penyakit yang sama, Sakramen ini dapat diulangi, kalau keadaan makin buruk. Dianjurkan agar seorang yang menghadapi operasi besar, menerima Urapan Orang Sakit. Demikian juga berlaku untuk orang tua renta, yang kekuatannya mulai melemah.

1516.Hanya imam (Uskup dan presbiter) adalah pemberi Urapan Orang Sakit Bdk. Konsili Trente: DS 1697; 1719; CIC, can. 1003; CCEO, can. 739 ?1.. Para pastor mempunyai kewajiban untuk mengajarkan umat beriman mengenai daya guna yang menyelamatkan dari Sakramen ini. Umat beriman hendaknya mendorong orang sakit, supaya memanggil imam, dan menerima Sakramen ini. Orang sakit harus mempersiapkan diri untuk itu, supaya menerimanya dalam keadaan batin yang baik. Para pastor dan seluruh jemaat hendaknya membantu mereka dan menyertai mereka dalam doa dan perhatian persaudaraannya.

1517.Seperti halnya semua Sakramen, Urapan Orang Sakit adalah perayaan liturgi dan perayaan bersama Bdk. SC 27., apakah ia diberikan di rumah, di rumah sakit, atau di gereja, apakah untuk satu orang sakit saja atau untuk satu kelompok orang sakit. Sangatlah pantas, apabila ia dirayakan dalam perayaan Ekaristi, kenangan akan Paska Tuhan. Kalau keadaan mendukungnya, dapatlah Sakramen Pengakuan mendahului Sakramen Urapan Orang Sakit dan Sakramen Ekaristi menyusul. Sebagai Sakramen Paska Kristus, Ekaristi sebaiknya selalu merupakan Sakramen terakhir dalam penziarahan kita di dunia ini, "bekal perjalanan" untuk "peralihan" ke hidup abadi.

1518.Sabda dan Sakramen membentuk satu keseluruhaii yang tidak terpisahkan. Ibadat Sabda, yang didahului pernyataan tobat, membuka upacara. Perkataan Kristus dan kesaksian para Rasul menghidupkan iman penderita sakit dan jemaat yang memohon dari Tuhan kekuatan Roh-Nya.

1519.Upacara Sakramen mencakup unsur-unsur pokok berikut: "para penatua jemaat" (Yak 5:14) meletakkan tangan ke atas orang sakit dalam keadaan diam; dalam iman Gereja mereka berdoa bagi orang sakit Bdk. Yak 5:15. - inilah epiklese Sakramen ini. Sesudah itu mereka melakukan urapan dengan minyak, yang sedapat mungkin telah diberkati oleh Uskup.Kegiatan liturgi ini menunjukkan, rahmat apa yang diberikan oleh Sakramen kepada orang sakit.

1520.Satu anugerah khusus Roh Kudus. Rahmat pertama Sakramen ini ialah kekuatan, ketenangan, dan kebesaran hati untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan satu penyakit berat atau dengan kelemahan karena usia lanjut. Rahmat ini adalah anugerah Roh Kudus, yang membaharui harapan dan iman kepada Allah dan menguatkannya melawan godaan musuh yang jahat, melawan godaan untuk berkecil hati dan rasa takut akan kematian Bdk. Ibr 2:15.. Bantuan Tuhan melalui kekuatan Roh-Nya hendak membawa orang sakit menuju kesembuhan jiwa, tetapi juga menuju kesembuhan badan, kalau itu sesuai dengan kehendak Allah Bdk. Konsili Firense: DS 1325.. Dan jika ia telah berbuat dosa, maka dosanya itu akan diampuni (Yak 5:15) Bdk. Konsili Trente: DS 1717.

<<   >>