KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1467. | Pelayanan ini luar biasa mulianya. Ia menuntut penghormatan dan sikap hati-hati terhadap orang yang mengakukan dosanya. Karena itu, Gereja menjelaskan bahwa setiap imam, yang mendengar Pengakuan, diwajibkan dengan ancaman siksa yang sangat berat, supaya berdiam diri secara absolut, menyangkut dosa yang ini, peniten sampaikan kepadanya dalam Pengakuan Bdk. CIC, can. 1388 ?1; CCEO, can. 1456.. Ia juga tidak boleh merujuk kepada pengetahuan, yang Pengakuan telah berikan kepadanya mengenai kehidupan peniten. Rahasia Pengakuan ini, yang tidak mengenal kekecualian dinamakan "meterai sakramental", karena apa yang dipercayakan peniten kepada imam, tinggal "termeterai" oleh Sakramen.
| | 1468. | "Seluruh hasil Pengakuan ialah bahwa ia memberi kembali kepada kita rahmat Allah dan menyatukan kita dengan Dia dalam persahabatan yang erat". (Catech. R. 2,5,18). Dengan demikian tujuan dan hasil Sakramen ini adalah perdamaian dengan Allah. Bagi mereka yang menerima Sakramen Pengakuan dengan penuh sesal dan khidmat, dapat menyusullah "perdamaian dan kegembiraan hati nurani, dihubungkan dengan hiburan roh yang kuat" (K. Trente: DS 1674). Sakramen perdamaian dengan Allah sungguh mengakibatkan "kebangkitan rohani", satu penempatan kembali dalam martabat dan dalam kekayaan kehidupan anak-anak Allah, dan yang paling bernilai adalah persahabatan dengan Allah Bdk. Luk 15:32.
| << >>
|