KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1461. | Karena Kristus telah percayakan pelayanan perdamaian kepada Rasul-rasul-Nya Bdk. Yoh 20:23; 2 Kor 5:18., maka pengganti-penggantinya, para Uskup dan rekan kerja mereka, para imam, terus melaksanakan pelayanan ini. Para Uskup dan imam telah menerima wewenang, berkat Sakramen Tahbisan, untuk mengampuni segala dosa atas nama Bapa dan Putera, dan Roh Kudus".
| | 1462. | Pengampunan dosa membawa perdamaian dengan Allah, tetapi juga dengan Gereja. Uskup, kepala Gereja lokal yang kelihatan, sejak dulu kala dipandang sebagai orang yang pada tempat pertama mempunyai wewenang untuk pelayanan perdamaian: ia mengatur disiplin pertobatan Bdk. LG26.. Rekan kerjanya, para imam, melaksanakan pelayanan ini sejauh mereka telah menerima tugas ini dari Uskupnya (atau dari seorang pembesar tarekat) atau dari Paus, sesuai dengan hukum Gereja Bdk. CIC, cann. 844; 967-969; 972; CCEO, cann. 722 ?3-4.
| << >>
|