KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1265. | Pembaptisan tidak hanya membersihkan dari semua dosa, tetapi serentak menjadikan orang yang baru dibaptis suatu "ciptaan baru" (2 Kor 5:17), seorang anak angkat Allah Bdk. Gal 4:5-7.; ia "mengambil bagian dalam kodrat ilahi" (2 Ptr 1:4), adalah anggota Kristus Bdk. 1 Kor 6:15; 12:27., "ahli waris" bersama Dia (Rm 8:17) dan kenisah Roh Kudus Bdk. 1 Kor 6:19.
| | 1266. | Tritunggal Mahakudus menganugerahkan kepada yang dibaptis rahmat pengudusan, rahmat pembenaran, yang
? menyanggupkan dia oleh kebajikan-kebajikan ilahi, supaya percaya kepada Allah, berharap kepada-Nya, dan mencintai-Nya;
? menyanggupkan dia oleh anugerah-anugerah Roh Kudus, supaya hidup dan bekerja di bawah dorongan Roh Kudus;
? menyanggupkan dia oleh kebajikan-kebajikan susila, supaya bertumbuh dalam kebaikan.Dengan demikian, berakarlah seluruh organisme kehidupan adikodrati seorang Kristen di dalam Pembaptisan kudus.
| | 1267. | Pembaptisan menjadikan kita anggota-anggota Tubuh Kristus. "Kita adalah sesama anggota" (Ef 4:25). Pembaptisan menggabungkan kita ke dalam Gereja. Dari dalam bejana pembaptisan dilahirkanlah umat Allah Perjanjian Baru yang unik, yang mengatasi semua batas alami dan manusiawi menyangkut negara, kebudayaan, bangsa, dan keturunan. "Dalam satu Roh kita semua, baik orang Yahudi, maupun orang Yunani, baik budak maupun orang merdeka telah dibaptis menjadi satu tubuh" (1 Kor 12:13).
| | 1268. | Orang yang sudah dibaptis menjadi "batu hidup" yang dipergunakan untuk membangun "rumah rohani" dan "imamat kudus" (1 Ptr 2:5). Oleh Pembaptisan mereka mengambil bagian dalam imamat Kristus, dalam perutusan-Nya sebagai nabi dan raja. Mereka adalah "bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya [mereka] memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang telah memanggil [mereka] keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib" (1 Ptr 2:9). Pembaptisan memberi bagian dalam imamat bersama umat beriman.
| | 1269. | Setelah menjadi anggota Gereja orang yang dibaptis bukan lagi miliknya sendiri Bdk. 1 Kor 6:19., melainkan milik Dia, yang telah wafat dan bangkit untuk kita Bdk. 2 Kor 5:15.. Karena itu, di dalam persekutuan Gereja ia harus merendahkan diri kepada orang lain Bdk. Ef 5:21; 1 Kor 16:15-16., melayani mereka Bdk. Yoh 13:12-15., mematuhi pemuka-pemuka Gereja, tunduk kepada mereka Bdk. Ibr 13:17., mengakui dan menghormati mereka Bdk. 1 Tes 5:12-13.. Seperti Pembaptisan itu mengakibatkan tanggung jawab dan kewajiban, demikian orang yang dibaptis mempunyai juga hak-hak di dalam Gereja: hak untuk menerima Sakramen-sakramen, dikuatkan oleh Sabda Allah, dan ditopang oleh bantuan rohani Gereja lainnya Bdk. LG 37; CIC, cann.208-223; CCEO, can. 675,2.
| | 1270. | Orang yang dibaptis telah "dilahirkan kembali menjadi anak-anak Allah, mereka wajib mengakui di muka orang-orang iman, yang telah mereka terima dari Allah melalui Gereja" (LG 11) serta untuk mengambil bagian dalam kegiatan apostolik dan misioner umat Allah Bdk. LG 17; AG 17; 23.
| << >>
|