KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1255. | Supaya rahmat Pembaptisan dapat berkembang, bantuan orang-tua sangat penting. Juga bapa dan ibu wali harus turut bertanggung jawab. Mereka harus menjadi orang Kristen yang baik, yang mampu dan siap mendampingi anak dan orang dewasa yang baru dibaptis pada jalan kehidupan Kristen Bdk. CIC, cann. 872-874.. Tugas mereka adalah jabatan gerejani yang sebenarnya [officium] Bdk. SC 67.. Seluruh persekutuan Gereja ikut bertanggung jawab untuk pengembangan dan perlindungan rahmat Pembaptisan.
| | 1256. | Biasanya pelayan Pembaptisan adalah Uskup dan imam dan, dalam Gereja Latin, juga diaken Bdk. CIC, can. 861 ?1; CCEO, can. 677 ?1.. Dalam keadaan darurat setiap orang, malahan juga seorang yang belum dibaptis, dapat menerimakan Pembaptisan, asal saja ia mempunyai niat yang diperlukan: Ia harus bersedia melakukan, apa yang dilakukan Gereja , waktu Pembaptisan, dan memakai rumusan Pembaptisan yang trinitaris. Gereja melihat alasan untuk kemungkinan ini dalam kehendak keselamatan Allah yang mencakup semua orang Bdk. 1 Tim 2:4. dan perlunya Pembaptisan Bdk. DS 1315; 646; CIC, can. 861 ?2. demi keselamatan Bdk. Mrk 16:16.
| << >>
|