KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1204. | Perayaan liturgi harus sesuai dengan jiwa dan kebudayaan bangsa yang berbeda-beda Bdk. SC 37-40.. Supaya misteri Kristus diwartakan kepada semua bangsa, "untuk membimbing mereka kepada ketaatan iman" (Rm 16:26), haruslah ia diwartakan, dirayakan dan dihidupkan dalam semua kebudayaan. Sementara itu kebudayaan tidak dihapus oleh misteri, tetapi dibebaskan dan disempurnakan Bdk. CT 53.. Oleh kebudayaan manusiawi yang mereka miliki yang diterima dan diubah Kristus, anak-anak Allah dapat masuk kepada Bapa dan memuliakan Dia dalam satu Roh.
| | 1205. | "Penyesuaian harus memperhatikan kenyataan bahwa di dalam liturgi, dan terutama dalam liturgi Sakramen-sakramen, terdapat satu bagian yang tidak berubah, karena ia berasal dari Allah, sehingga Gereja harus melindunginya. Di samping itu ada bagian-bagian yang dapat diubah dan kadang-kadang harus disesuaikan Gereja dengan kebudayaan bangsa-bangsa yang baru menerima Injil Bdk. SC 21." (Yohanes Paulus II, Sur. Ap. "Vicesimus quintus annus" 16).
| | 1206. | "Keanekaragaman liturgi dapat memperkaya, tetapi dapat juga menimbulkan ketegangan, salah paham, dan malahan perpecahan. Memang perbedaan dalam bidang ini tidak boleh merugikan kesatuan. Ia hanya dapat mengungkapkan diri sambil memegang teguh iman bersama, tanda-tanda sakramental yang Gereja telah terima dari Kristus, dan persekutuan hierarki. Penyesuaian kepada kebudayaan menuntut pertobatan hati dan, kalau perlu, kerelaan melepaskan kebiasaan-kebiasaan lama yang tidak dapat disatupadukan dengan iman Katolik" (ibid.).
| | 1207. | Sungguh tepat bahwa perayaan liturgi mencari jalan untuk mengungkapkan diri dengan bantuan kebudayaan bangsa, di mana Gereja berada, tanpa menggantungkan diri kepadanya. Tetapi liturgi sendiri juga mampu menghasilkan dan membentuk kebudayaan.
| | 1208. | Tradisi liturgi yang berbeda-beda tetapi yang diakui secara resmi, memberi kesaksian mengenai katolisitas Gereja karena melalui tanda mereka menyatakan misteri Kristus yang satu dan sama dan menyampaikannya.
| | 1209. | Kriterium yang menjamin kesatuan dalam keanekaragaman tradisi-tradisi liturgi, adalah kesetiaan kepada tradisi apostolik, artinya kepada persekutuan dalam iman dan dalam Sakramen-sakramen, yang Gereja terima dari para Rasul. Persekutuan ini nyata dalam suksesi apostolik dan dijamin olehnya.
| | 1210. | Sakramen-sakramen Perjanjian Baru ditetapkan oleh Kristus. Ada tujuh Sakramen: Pembaptisan, Penguatan, Ekaristi, Pengakuan, Urapan Orang Sakit, Tahbisan, dan Perkawinan. Ketujuh Sakramen ini mencakup semua tahap dan saat-saat penting kehidupan seorang Kristen: mereka memberikan kelahiran dan pertumbuhan, penyembuhan dan perutusan kepada iman orang Kristen. Jadi, ada semacam keserupaan antara tahap kehidupan kodrati dan tahap kehidupan rohani Bdk. Tomas Aqu., s.th. 3,65,1.
| | 1211. | Sesuai dengan analogi ini akan dibicarakan pertama-tama tiga Sakramen inisiasi Kristen (Bab I), lalu sakraman penyembuhan (Bab II) dan akhirnya Sakramen-sakramen yang diperuntukkan bagi persekutuan dan perutusan umat beriman (Bab III). Urutan ini bukan kemungkinan satu-satunya, melainkan memperlihatkan bahwa Sakramen-sakramen ini membentuk satu keseluruhan organis, di mana setiap Sakramen mendapat tempatnya yang penting bagi kehidupan. Di dalam organisme ini Ekaristi sebagai "Sakramen segala Sakramen" mendapat tempat khusus: "Semua Sakramen yang lain diarahkan kepadanya sebagai tujuannya" (Tomas Aqu., s.th. 3,65,3).
| | 1212. | Sakramen-sakramen inisiasi Kristen - Pembaptisan, Penguatan, dan Ekaristi - meletakkan dasar-dasar kehidupan Kristen. "Dianugerahi oleh rahmat Kristus, manusia diberi bagian dalam kodrat ilahi. Dalam hal ini terdapat keserupaan tertentu dengan jadinya, bertumbuhnya, dan dikuatkannya kehidupan kodrati itu. Dilahirkan kembali dalam Pembaptisan, umat beriman diteguhkan oleh Sakramen Penguatan dan dikuatkan oleh roti kehidupan abadi dalam Ekaristi. Jadi, oleh Sakramen-sakramen inisiasi mereka dibawa masuk semakin jauh ke dalam kehidupan Allah dan semakin mendekati cinta yang sempurna" (Paulus VI, Ap. Konst. "Divinae consortium naturae") Bdk. OICA praenotanda 1-2.
| << >>
|