KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
Katekismus Gereja Katolik
| 1156. | "Tradisi musik Gereja semesta merupakan kekayaan yang tak terperikan nilainya, lebih gemilang dari ungkapan-ungkapan seni lainnya, terutama karena nyanyian suci yang terikat pada kata-kata merupakan bagian Liturgi meriah yang penting atau integral" (SC 112). Syair-syair dan nyanyian mazmur-mazmur yang diilhami yang sering diiringi oleh alat-alat sudah berkaitan erat dengan perayaan liturgi dalam Pedanjian Lama. Gereja melanjutkan tradisi ini dan mengembangkannya: "Berkata-katalah seorang kepada yang lain dalam mazmur, kidung puji-pujian, dan nyanyian rohani. Bernyanyi dan bersoraklah bagi Tuhan dengan segenap hati" (Ef 5:19) Bdk. Kol 3:16-17.. "Yang bermadah, berdoa ganda" Bdk. Agustinus, Psal. 72, 1.
| | 1157. | Lagu dan musik memenuhi fungsinya sebagai tanda semakin baik,"sejauh ia semakin erat dihubungkan dengan kegiatan liturgi" (SC 112). Untuk itu perlu diperhatikan tiga butir berikut ini: keindahan ungkapan doa, keikutsertaan jemaat yang serasi pada waktu yang sudah ditentukan, dan sifat perayaan yang semarak. Dengan demikian nyanyian dan musik melayani tujuan dari perkataan dan kegiatan liturgi: pemuliaan Allah dan pengudusan umat beriman Bdk. SC 11 2.?
"Betapa aku menangis karena madah dan nyanyianmu, sangat terharu oleh suara yang merdu dalam gerejamu! Suara-suara itu masuk ke dalam telingaku dan meneteskan kebenaran ke dalam hatiku; perasaan-perasaan saleh bergelora di dalamnya, air mataku mengalir, dan aku memperoleh kepuasan hati yang sejati" (Agustinus,. conf. 9,6,14).
| << >>
|