KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 956 | Semua dan setiap pengelola lembaga amal-saleh atau siapapun yang wajib mengusahakan perayaan Misa, entah klerus entah awam, hendaknya menyerahkan kepada Ordinarisnya beban Misa yang tidak dapat dipenuhi dalam tahun itu, menurut cara yang ditentukan oleh Ordinaris itu.
| | Kan. 957 | Kewajiban dan hak untuk mengawasi agar beban Misa dipenuhi, dalam gereja-gereja klerus sekular ada pada Ordinaris wilayah, dalam gereja-gereja tarekat religius atau serikat hidup kerasulan ada pada Pemimpin-pemimpin mereka.
| | Kan. 958 §1 | Pastor paroki dan juga rektor gereja atau tempat saleh lain dimana biasa diterima stips Misa, hendaknya mempunyai buku khusus, dimana dicatat dengan teliti jumlah Misa yang harus dirayakan, intensi, stips yang dipersembahkan, serta perayaan yang telah dilaksanakan.
| | Kan. 958 §2 | Ordinaris wajib setiap tahun memeriksa buku-buku itu, sendiri atau melalui orang lain.
| << >>
|