KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 918 | Sangat dianjurkan agar umat beriman menerima komuni suci dalam perayaan Ekaristi itu sendiri; akan tetapi mereka yang meminta atas alasan yang wajar diluar Misa hendaknya dilayani, dengan mengindahkan ritus liturgi.
| | Kan. 919 §1 | Yang akan menerima Ekaristi mahakudus hendaknya berpantang dari segala macam makanan dan minuman selama waktu sekurang-kurangnya satu jam sebelum komuni, terkecuali air semata-mata dan obat-obatan.
| | Kan. 919 §2 | Imam, yang pada hari yang sama merayakan Ekaristi mahakudus dua atau tiga kali, dapat makan sesuatu sebelum perayaan yang kedua atau ketiga, meskipun tidak ada tenggang-waktu satu jam.
| | Kan. 919 §3 | Mereka yang lanjut usia dan menderita sakit, dan juga mereka yang merawat, dapat menerima Ekaristi mahakudus, meskipun dalam waktu satu jam sebelumnya telah makan sesuatu.
| | Kan. 920 §1 | Setiap orang beriman, sesudah menerima Ekaristi mahakudus pertama, wajib sekurang-kurangnya satu kali setahun menerima komuni suci.
| | Kan. 920 §2 | Perintah ini harus dipenuhi pada masa Paskah, kecuali karena alasan wajar dipenuhi pada lain waktu dalam tahun itu.
| << >>
|