KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 9 | Undang-undang berlaku mengenai hal-hal yang akan datang dan tidak mengenai hal-hal yang sudah lewat, kecuali disebut jelas-jelas didalamnya bahwa berlaku juga untuk hal-hal yang sudah lewat.
| | Kan. 10 | Yang harus dipandang sebagai undang-undang yang menjadikan-tindakan-tidak-sah (lex irritans) atau menjadikan-orang-tidak-mampu (lex inhabilitans),hanyalah undang-undang yang menentukan dengan jelas, bahwa tindakan tidak sah atau orang tidak mampu.
| << >>
|