Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 706Religius tersebut:
10 jika dengan profesi kehilangan hak memiliki harta-benda, ia dapat menggunakan, memanfaatkan dan mengelola harta-benda yang dihasilkannya; tetapi Uskup diosesan dan mereka yang disebut dalam kan. 381, ง 2 memperoleh harta-milik bagi Gereja partikular; lain-lainnya diperuntukkan bagi tarekat atau Takhta Suci, sejauh tarekat dapat memiliki atau tidak;
20 jika dengan profesi tidak kehilangan hak memiliki harta-benda, ia mendapat kembali hak pakai, pemanfaatan dan pengelolaan harta-benda yang ia miliki; harta benda yang kemudian ia hasilkan menjadi miliknya secara penuh;
30 tetapi dalam kedua kasus di atas, harta-benda yang ia hasilkan tidak demi pribadinya harus diatur menurut keinginan orang yang memberi.

Kan. 707 ยง1Uskup religius purnabakti dapat memilih tempat tinggal bagi dirinya, juga di luar rumah tarekatnya, kecuali Takhta Apostolik menentukan lain.

Kan. 707 ยง2Mengenai sustentasinya yang memadai dan layak, jika ia dulu melayani suatu keuskupan, hendaknya ditepati kan. 402, ง 2, kecuali tarekatnya sendiri mau mengusahakan sustentasi itu; bila tidak, hendaknya Takhta Apostolik mengaturnya dengan cara lain.

Kan. 708Para Pemimpin tinggi dapat berserikat secara bermanfaat dalam konferensi atau dewan, agar dengan kekuatan terpadu bersama-sama berusaha mencapai secara lebih penuh tujuan masing-masing tarekat, dengan tetap berlaku otonomi, sifat khas dan semangat masing-masing, untuk membahas perkara-perkara bersama atau untuk mengadakan koordinasi dan kerjasama yang sesuai dengan Konferensi para Uskup dan juga dengan masing-masing Uskup.

Kan. 709Konferensi para Pemimpin tinggi hendaknya memiliki statuta masing-masing yang mendapat aprobasi dari Takhta Suci; hanya oleh Takhta Suci itulah konferensi para Pemimpin tinggi dapat didirikan, juga sebagai badan hukum, dan tetap berada dibawah kepemimpinan tertingginya.

Kan. 710Tarekat sekular ialah tarekat hidup bakti, dimana umat beriman kristiani yang hidup di dunia mengusahakan kesempurnaan cintakasih dan juga berusaha untuk memberikan sumbangan bagi pengudusan dunia, terutama dari dalam.

Kan. 711Anggota tarekat sekular dengan pembaktian dirinya tidak mengubah kedudukan kanoniknya di antara umat Allah, atau awam atau klerus, dengan tetap berlaku ketentuan-ketentuan hukum yang menyangkut tarekat hidup bakti.

Kan. 712Dengan tetap berlaku ketentuan kan. 598 - 601, konstitusi hendaknya menentukan ikatan-ikatan suci, dengan mana nasihat-nasihat injili diterima dalam tarekat, serta merumuskan kewajiban-kewajiban yang muncul dari ikatan-ikatan itu, tetapi dalam gaya hidupnya selalu mempertahankan unsur sekularitas sebagai yang khas milik tarekat itu.

Kan. 713 ยง1Para anggota dari tarekat itu mengungkapkan dan melaksanakan pembaktian dirinya dalam kegiatan kerasulan, dan bagaikan ragi mereka berusaha untuk meresapi segala sesuatu dengan semangat injili untuk memperkokoh dan memperkembangkan Tubuh Kristus.


Kan. 713 ยง2Anggota awam mengambil bagian dalam tugas Gereja mewartakan Injil, dalam dan dari dunia, baik dengan kesaksian hidup kristiani dan kesetiaan terhadap pembaktian dirinya, maupun dengan karya bantuan yang mereka sumbangkan untuk mengatur tata dunia menurut Allah dan mengubah dunia dengan kekuatan Injil. Mereka juga menyumbangkan kerjasama mereka sebagai pelayanan terhadap komunitas gerejawi dengan cara hidupnya yang sekular.

Kan. 713 ยง3Anggota klerikus, melalui kesaksian hidup bakti mereka, terutama dalam presbiterium dan dengan cintakasih kerasulan yang istimewa, menjadi bantuan bagi rekan-rekannya; dan di tengah umat Allah bekerja demi pengudusan dunia dengan pelayanan suci mereka.

Kan. 714Para anggota hendaknya hidup dalam kondisi dunia biasa, sendirian atau dalam keluarga masing-masing atau dalam kelompok hidup persaudaraan, menurut norma konstitusi.

Kan. 715 ยง1Anggota klerikus yang menerima inkardinasi dalam suatu keuskupan bergantung pada Uskup diosesan, dengan tetap berlaku hal-hal yang berhubungan dengan hidup bakti dalam tarekat masing-masing.


Kan. 715 ยง2Sedangkan mereka yang menerima inkardinasi pada tarekat menurut norma kan. 266, ง 3, jika diperuntukkan bagi karya milik tarekat atau kepemimpinan tarekat, bergantung pada Uskup seperti halnya para religius.

Kan. 716 ยง1Semua anggota hendaknya secara aktif ikutserta dalam kehidupan tarekat, menurut hukum tarekat itu sendiri.

Kan. 716 ยง2Para anggota dari tarekat yang sama hendaknya memelihara persekutuan antar mereka, dengan mengusahakan secara tekun kesatuan semangat serta persaudaraan sejati.

Kan. 717 ยง1Konstitusi hendaknya menggariskan tata-kepe- mimpinan masing-masing, menentukan jangka waktu para Pemimpin memangku jabatan dan cara mereka ditunjuk.

Kan. 717 ยง2Janganlah seseorang ditunjuk menjadi Pemimpin tertinggi, jika belum mendapat inkorporasi secara definitif.

Kan. 717 ยง3Mereka yang memegang kepemimpinan tarekat hendaknya mengusahakan agar kesatuan semangat tarekat itu dipelihara dan peranserta secara aktif para anggota dikembangkan.


Kan. 718Pengelolaan harta-benda tarekat yang harus mengung- kapkan dan memupuk kemiskinan injili, diatur dengan norma-norma dalam Buku V Harta Benda Gereja, dan dengan hukum tarekat itu sendiri. Demikian juga hukum tarekat itu hendaknya menentukan kewajiban-kewajiban terutama kewajiban finansial dari tarekat terhadap anggota yang bekerja bagi tarekat itu.

Kan. 719 ยง1Para anggota, agar dapat dengan setia menjawab panggilannya serta agar kegiatan kerasulan mereka mengalir dari persatuannya dengan Kristus, hendaknya tekun berdoa, rajin membaca Kitab Suci dengan cara yang tepat, menepati waktu retret tahunan serta melaksanakan latihan-latihan rohani lain menurut ketentuan hukum tarekat itu sendiri.

Kan. 719 ยง2Perayaan Ekaristi, sedapat mungkin harian, hendaknya menjadi sumber dan kekuatan seluruh hidup bakti mereka.

Kan. 719 ยง3Hendaknya dengan bebas dan kerapkali menyambut sakramen tobat.

Kan. 719 ยง4Hendaknya dengan bebas memperoleh bimbingan hatinurani yang diperlukan serta, jika mau, meminta nasihat dalam hal semacam itu juga dari para Pemimpinnya.

Kan. 720 ยง1Hak untuk menerima anggota dalam tarekat atau untuk probasi atau untuk mengikatkan diri dengan ikatan-ikatan suci, baik sementara maupun kekal atau definitif, ada pada para Pemimpin tinggi dengan dewannya menurut norma konstitusi.

Kan. 721 ยง1Tidak sah diterima dalam probasi awal:
10 yang belum mencapai usia dewasa;
20 yang masih terikat oleh ikatan suci dalam suatu tarekat hidup bakti atau diinkorporasi dalam suatu serikat hidup kerasulan;
30 pasangan selama masih dalam perkawinan.

Kan. 721 ยง2Konstitusi dapat menetapkan halangan-halangan lain bagi penerimaan, juga demi sahnya, atau menambahkan persyaratan-persyaratan.

Kan. 721 ยง3Kecuali itu agar seseorang diterima haruslah ia memiliki kematangan yang dibutuhkan untuk menghayati hidup khas tarekat dengan baik.

Kan. 722 ยง1Probasi awal hendaknya diatur agar para calon semakin baik mengenal panggilan ilahinya, yakni yang khas pada tarekat, dan dilatih untuk menghayati semangat dan cara hidup tarekat.

Kan. 722 ยง2Para calon hendaknya dibina secara tepat untuk hidup menurut nasihat-nasihat injili, dan diajar mengarahkan hidupnya secara utuh kepada kerasulan, dengan menggunakan bentuk-bentuk evangelisasi yang lebih sesuai dengan tujuan, semangat dan sifat khas tarekat tersebut.

Kan. 722 ยง3Dalam konstitusi hendaknya ditentukan cara dan waktu probasi tersebut yang mendahului ikatan-ikatan suci yang harus diterima untuk pertama kalinya, tidak lebih pendek dari dua tahun.

Kan. 723 ยง1Setelah lewat waktu probasi awal, calon yang dinilai cakap hendaknya menyambut tiga nasihat injili yang dikuatkan dengan ikatan suci, atau meninggalkan tarekat.

Kan. 723 ยง2Inkorporasi pertama ini, yang tidak kurang dari lima tahun, hendaknya bersifat sementara menurut norma konstitusi.

Kan. 723 ยง3Sesudah waktu inkorporasi itu lewat, anggota yang dinilai cakap hendaknya diterima kedalam inkorporasi kekal atau definitif, yakni dengan ikatan-ikatan sementara yang selalu diperbarui.

Kan. 723 ยง4Inkorporasi definitif, sejauh menyangkut akibat-akibat yuridis tertentu yang harus ditentukan oleh konstitusi, disamakan dengan inkorporasi kekal.

Kan. 724 ยง1Setelah diterima ikatan-ikatan suci untuk pertama kalinya, pembinaan harus dilanjutkan tak kunjung henti menurut konstitusi.

Kan. 724 ยง2Para anggota hendaknya diberi pengajaran yang seimbang dalam hal-hal ilahi maupun manusiawi; namun para Pemimpin hendaknya memperhatikan sungguh-sungguh pembinaan rohani yang terus-menerus dari para anggotanya.

Kan. 725Tarekat dapat menggabungkan pada dirinya, dengan suatu ikatan yang ditentukan dalam konstitusi, orang-orang beriman kristiani lain yang mengejar kesempurnaan injili menurut semangat tarekat itu, serta mengambil bagian dalam misinya.

Kan. 726 ยง1Setelah lewat masa inkorporasi sementara, anggota dapat dengan bebas meninggalkan tarekat, atau atas alasan yang wajar oleh Pemimpin tinggi, sesudah mendengarkan dewannya, dapat ditolak untuk memperbarui ikatan-ikatan suci.

Kan. 726 ยง2Anggota inkorporasi sementara yang meminta atas kehendak sendiri, atas alasan berat, dapat memperoleh indult keluar dari Pemimpin tertinggi dengan persetujuan dewannya.

Kan. 727 ยง1Anggota inkorporasi kekal yang mau meninggal- kan tarekat, setelah mempertimbangkan halnya secara sungguh- sungguh di hadapan Tuhan, hendaknya minta indult keluar dari Takhta Apostolik melalui Pimpinan tertinggi, jika tarekat itu bertingkat kepausan; jika tidak, hendaknya ia meminta kepada Uskup diosesan, sebagaimana ditentukan dalam konstitusi.

Kan. 727 ยง2Jika mengenai klerikus yang mendapat inkardinasi pada tarekat, hendaknya ditepati ketentuan kan. 693.

Kan. 728Setelah diberikan indult keluar secara legitim, terhenti- lah semua ikatan dan hak-hak serta kewajiban-kewajiban yang muncul dari inkorporasi pada tarekat itu.

Kan. 729Anggota dikeluarkan dari tarekat menurut norma kan.694 dan 695; kecuali itu hendaknya konstitusi menentukan alasan- alasan lain untuk mengeluarkan anggota, asalkan alasan-alasan itu seimbang beratnya, lahiriah, mengandung kesalahan dan terbukti secara yuridis, dan ditepati prosedur yang telah ditentukan dalam kan. 697-700. Bagi anggota yang dikeluarkan diterapkan ketentuan kan. 701.

Kan. 730Bila seorang anggota tarekat sekular yang satu pindah ke tarekat sekular lain, hendaknya ditepati ketentuan-ketentuan kan. 684, งง 1, 2, 4 dan kan. 685; sedangkan untuk perpindahan ke tarekat religius atau serikat hidup kerasulan atau dari keduanya ke tarekat sekular, dibutuhkan izin Takhta Apostolik, yang perintah-perintahnya harus ditaati.

Kan. 731 ยง1Disamping tarekat-tarekat hidup bakti masih ada serikat-serikat hidup kerasulan, yang anggota-anggotanya tanpa kaul religius mengejar tujuan kerasulan yang khas bagi serikat, dan dengan menghayati hidup persaudaraan dalam kebersamaan menurut cara hidup khas mereka, mengarahkan diri kepada kesempurnaan cinta-kasih dengan menaati konstitusi.

Kan. 731 ยง2Di antara serikat-serikat itu ada yang anggota-anggotanya menghayati nasihat-nasihat injili dengan suatu ikatan yang ditentukan dalam konstitusi.

Kan. 732Hal-hal yang ditetapkan dalam kan. 578-597 dan 606 berlaku bagi serikat-serikat hidup kerasulan, dengan tetap dipertahankan hakikat masing-masing serikat; sedangkan bagi serikat- serikat yang disebut dalam kan. 731, ง 2, berlaku juga kan. 598-602.

Kan. 733 ยง1Rumah didirikan dan komunitas lokal dibentuk oleh otoritas yang berwenang dari serikat, setelah memperoleh persetujuan tertulis dari Uskup diosesan, yang juga harus dimintai pendapatnya jika rumah atau komunitas tersebut akan dibubarkan.

Kan. 733 ยง2Persetujuan untuk mendirikan rumah membawa-serta hak mempunyai sekurang-kurangnya ruang doa, dimana Ekaristi mahakudus hendaknya dirayakan dan disimpan.

Kan. 734Kepemimpinan serikat ditentukan oleh konstitusi, dengan mengindahkan kan. 617-633, menurut hakikat masing-masing serikat.

<<   >>