KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 653 §1 | Novis dapat dengan bebas meninggalkan tarekat; namun otoritas yang berwenang dari tarekat itu dapat mengeluarkan dia.
| | Kan. 653 §2 | Seusai novisiat, jika dinilai cakap, novis hendaknya diizinkan mengucapkan kaul sementara; jika tidak, hendaknya dikeluarkan; jika masih ada keragu-raguan mengenai kecakapannya, waktu percobaan dapat diperpanjang oleh Pemimpin tinggi menurut norma hukumnya sendiri, tetapi tidak lebih dari enam bulan.
| | Kan. 654 | Dalam profesi religius para anggota menerima dengan kaul publik tiga nasihat injili untuk ditepati, mereka dibaktikan kepada Allah lewat pelayanan Gereja dan digabungkan dalam tarekat dengan hak serta kewajiban yang ditetapkan oleh hukum.
| | Kan. 655 | Profesi sementara hendaknya diucapkan untuk jangka waktu yang ditetapkan oleh hukumnya sendiri, yang tidak kurang dari tiga tahun dan tidak lebih dari enam tahun.
| << >>
|