KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 344 | Sinode para Uskup langsung berada dibawah otoritas Paus yang berhak:
10 memanggil sinode setiap kali dianggapnya baik dan menunjuk tempat sidang;
20 mengesahkan pemilihan para anggota yang harus dipilih me- nurut norma hukum khusus, dan menunjuk serta mengangkat anggota-anggota lain;
30 menetapkan bahan yang harus dibahas pada waktu yang tepat sebelum sinode diselenggarakan menurut norma hukum khusus;
40 menentukan agenda persidangan;
50 mengepalai sinode, sendiri atau lewat orang lain;
60 menutup, memindahkan, menangguhkan dan membubarkan sinode itu.
| | Kan. 345 | Sinode para Uskup dapat dihimpun atau dalam sidang umum, entah sidang itu bersifat biasa entah luar biasa, di mana dibahas hal-hal yang langsung menyangkut kesejahteraan Gereja seluruhnya, atau juga dalam sidang khusus, di mana dibahas perkara-perkara yang langsung menyangkut kawasan-kawasan tertentu.
| | Kan. 346 §1 | Sinode para Uskup yang dihimpun dalam sidang umum biasa, terdiri dari anggota-anggota yang kebanyakan adalah Uskup-uskup, yang dipilih oleh Konferensi para Uskup untuk setiap himpunan menurut pedoman yang ditentukan hukum khusus mengenai sinode; lain-lainnya diberi tugas berdasarkan hukum itu juga;lain-lainnya lagi diangkat langsung oleh Paus; selain itu ada beberapa anggota tarekat-tarekat religius klerikal, yang dipilih menurut norma hukum itu juga.
| | Kan. 346 §2 | Sinode para Uskup yang dihimpun dalam sidang umum luar biasa untuk membahas perkara-perkara yang menuntut penyelesaian yang cepat, terdiri dari anggota-anggota yang kebanyakan Uskup- uskup, ditugaskan menurut hukum khusus mengenai sinode berdasar- kan jabatan yang mereka pegang, sedangkan lain-lainnya diangkat oleh Paus secara langsung; selain itu ada beberapa anggota tarekat-tarekat religius klerikal yang dipilih menurut norma hukum itu juga.
| | Kan. 346 §3 | Sinode para Uskup, yang dihimpun dalam sidang khusus, terdiri dari anggota-anggota yang dipilih terutama dari kawasan-kawasan yang merupakan sasaran diadakannya sinode, menurut norma hukum khusus yang mengatur sinode.
| << >>
|