KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 313 | Perserikatan publik dan juga konfederasi perserikatan-perserikatan publik, dengan dekret yang diberikan otoritas gerejawi yang menurut norma kan. 312 berwenang mendirikannya, dijadikan badan hukum dan, sejauh diperlukan, menerima pengutusan untuk mengejar tujuan-tujuan atas nama Gereja sesuai dengan pilihannya sendiri.
| | Kan. 314 | Statuta perserikatan publik manapun, begitu juga peninjauan-kembali atau perubahannya, membutuhkan aprobasi oleh otoritas gerejawi yang berwenang mendirikan perserikatan menurut norma kan. 312, § 1.
| << >>
|