KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 222 §1 | Kaum beriman kristiani terikat kewajiban untuk membantu memenuhi kebutuhan Gereja, agar tersedia baginya yang perlu untuk ibadat ilahi, karya kerasulan dan amal-kasih serta sustentasi yang wajar para pelayan.
| | Kan. 222 §2 | Mereka juga terikat kewajiban untuk memajukan keadilan sosial dan juga, mengingat perintah Tuhan, membantu orang-orang miskin dengan penghasilannya sendiri.
| | Kan. 223 §1 | Dalam melaksanakan hak-haknya kaum beriman kristiani, baik secara perseorangan maupun tergabung dalam perserikatan, harus memperhatikan kesejahteraan umum Gereja dan hak-hak orang lain serta kewajiban-kewajibannya sendiri terhadap orang lain.
| | Kan. 223 §2 | Demi kesejahteraan umum otoritas gerejawi berwenang mengatur pelaksanaan hak-hak yang dimiliki kaum beriman kristiani.
| | Kan. 224 | Selain kewajiban-kewajiban dan hak-hak yang berlaku sama bagi semua orang beriman kristiani dan yang ditetapkan dalam kanon-kanon lain, kaum beriman kristiani awam terikat kewajiban-kewajiban dan memiliki hak-hak yang disebut dalam kanon-kanon dari judul ini.
| << >>
|