KITAB SUCI +Deuterokanonika |
|
| Katekismus Gereja Katolik |
|
|
| Kan. 1683 | Uskup Diosesan sendiri berwenang mengadili perkara-perkara nulitas perkawinan dengan proses singkat setiap kali :
10 permohonan diajukan oleh kedua pasangan atau oleh satu dari mereka dengan persetujuan yang lain;
20 keadaan perkara-perkara dan orang-orang, didukung oleh kesaksian-kesaksian atau sarana-sarana, tidak menuntut suatu penyelidikan atau pemeriksaan yang lebih akurat, dan menunjukan nulitas yang nyata.
| | Kan. 1684 | Surat-gugat yang diajukan untuk proses lebih singkat, selain syarat-syarat yang disebutkan kan. 1504, haruslah :
10 menyatakan secara singkat, utuh dan jelas fakta-fakta yang mendasari permohonan;
20 menunjukan bukti-bukti yang dapat langsung dikumpulkan oleh hakim;
30 memperlihatkan dokumen-dokumen dalam lampiran yang mendasari permohonan.
| << >>
|