Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
KITAB SUCI +Deuterokanonika
: - Pilih kitab kitab, masukan bab, dan nomor ayat yang dituju
Katekismus Gereja Katolik
No. : masukkan no. katekismus yang dikehedaki,( 67, 834 / 883-901)
SEJARAH PAUS

Ensiklik & Surat Paus

Dokumen KV 2

No: masukkan no. yang dikehedaki - 0 (nol) untuk melihat daftar isi-(catatan kaki lihat versi Cetak) 

Kitab Hukum Kanonik
CODE OF CANON LAW
Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Cari Kata dalam Kitab Hukum Kanonik
www.imankatolik.or.id
Nomor:
masukkan no. kanon yang dikehedaki, misalnya 3, 67, 834 atau 883-901
Kata:
masukkan kata yang akan dicari untuk
menunjukkan no. kanon

Kan. 1660 §1Jika eksepsi pihak tergugat menuntutnya, kepada pihak penggugat hakim hendaknya menentukan batas waktu untuk menjawab, sedemikian sehingga dari unsur-unsur yang dikemukakan oleh kedua pihak, ia sendiri memperoleh kejelasan mengenai obyek perselisihannya.

Kan. 1661 §1Setelah lewat batas waktu yang disebut dalam kan. 1659 dan 1660, hakim, sesudah memeriksa akta, hendaknya menetapkan rumusan perkara; lalu ia hendaknya memanggil semua yang harus hadir dalam sidang, yang sudah harus diselenggarakan sebelum lewat tiga puluh hari; kepada pihak-pihak yang bersangkutan ia tambahkan rumusan keraguannya.

Kan. 1661 §2Dalam pemanggilan pihak-pihak yang bersangkutan hendaknya diberitahu bahwa mereka dapat menyampaikan catatan tertulis singkat kepada pengadilan untuk mendukung pernyataan-pernyataan mereka, sekurang-kurangnya tiga hari sebelum sidang.

<<   >>